Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bukan Ketum Parpol, Jokowi Riskan Dijerat KPK Pasca Tidak Menjabat Presiden

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Presiden yang jika tidak menguasai partai politik atau menjadi ketua umum parpol sangat riskan untuk dijerat dengan UU korupsi terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam pesan elektronik kepada redaksi, Senin (30/9).

Jelas Arief, dua mantan Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masing-masing ketum PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, tetap saja dicari-cari kesalahan mereka.


"SBY dan Megawati setelah habis masa jabatan, ada saja pemerintahan yang diduga  bersentuhan dengan hukum yang mengarah pada UU Tipikor baik yang menyentuh keluarga inti ataupun kebijakan yang sudah diambil, contoh kasus BLBI, Bank Century dan Hambalang," tuturnya.

Menurutnya, untung saja Megawati dan SBY punya parpol dan menguasai parpol, sehingga tidak bisa tersentuh dengan mudah oleh KPK.

"Karena sebagai pimpinan parpol tentu punya kekuasaan melakukan intervensi pada anggota DPR-nya baik untuk personil, lembaga negara yang pimpinannya dipilih oleh anggota DPR seperti KPK, BPK, Hakim Agung dan lain-lain," ujar Arief.

Nah, Presiden Joko Widodo yang banyak mengambil kebijakan yang banyak bersentuhan dengan pengunaan anggaran negara dan keuangan BUMN, tentu juga tidak akan luput dari dugaan atau sentuh hukum tindak pidana korupsi. Bisa saja nanti menyentuh Jokowi dan keluarga atau juga kroninya.

"Ini sangat mengancam Joko Widodo dan keluarga serta kroninya, apalagi Joko Widodo tidak menguasai parpol yang ada di Senayan," lanjut Arief.

Namun ditekankan Arief, sepanjang Jokowi dan keluarga berada di jalur yang benar dan bersih dari tindakan tindakan KKN yang merugikan negara, selama 10 tahun pemerintahan, dia dan keluarga akan sulit dicari-cari kesalahan yang bersentuhan dengan UU Tipikor.

"Apakah semua ini yang jadi pertimbangkan Joko Widodo merevisi UU KPK sehingga menjadi lemah. Jawabannya ada dalam diri Joko Widodo sendiri. Jika dia tidak mengambil kebijakan ikut merevisi UU KPK dengan alasan yang saya sampaikan tadi, maka tidak ada alasan untuk Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK dengan mengeluarkan Perppu UU KPK," tuturnya.

"Selamat bekerja untuk pemerintahan yang baru ya Kangmas Joko Widodo, tetap pegang prinsip resik ning jiwo, resik ning tindakan," tutup Arief menambahkan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya