Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Bukan Ketum Parpol, Jokowi Riskan Dijerat KPK Pasca Tidak Menjabat Presiden

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 13:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Presiden yang jika tidak menguasai partai politik atau menjadi ketua umum parpol sangat riskan untuk dijerat dengan UU korupsi terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam pesan elektronik kepada redaksi, Senin (30/9).

Jelas Arief, dua mantan Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang masing-masing ketum PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, tetap saja dicari-cari kesalahan mereka.


"SBY dan Megawati setelah habis masa jabatan, ada saja pemerintahan yang diduga  bersentuhan dengan hukum yang mengarah pada UU Tipikor baik yang menyentuh keluarga inti ataupun kebijakan yang sudah diambil, contoh kasus BLBI, Bank Century dan Hambalang," tuturnya.

Menurutnya, untung saja Megawati dan SBY punya parpol dan menguasai parpol, sehingga tidak bisa tersentuh dengan mudah oleh KPK.

"Karena sebagai pimpinan parpol tentu punya kekuasaan melakukan intervensi pada anggota DPR-nya baik untuk personil, lembaga negara yang pimpinannya dipilih oleh anggota DPR seperti KPK, BPK, Hakim Agung dan lain-lain," ujar Arief.

Nah, Presiden Joko Widodo yang banyak mengambil kebijakan yang banyak bersentuhan dengan pengunaan anggaran negara dan keuangan BUMN, tentu juga tidak akan luput dari dugaan atau sentuh hukum tindak pidana korupsi. Bisa saja nanti menyentuh Jokowi dan keluarga atau juga kroninya.

"Ini sangat mengancam Joko Widodo dan keluarga serta kroninya, apalagi Joko Widodo tidak menguasai parpol yang ada di Senayan," lanjut Arief.

Namun ditekankan Arief, sepanjang Jokowi dan keluarga berada di jalur yang benar dan bersih dari tindakan tindakan KKN yang merugikan negara, selama 10 tahun pemerintahan, dia dan keluarga akan sulit dicari-cari kesalahan yang bersentuhan dengan UU Tipikor.

"Apakah semua ini yang jadi pertimbangkan Joko Widodo merevisi UU KPK sehingga menjadi lemah. Jawabannya ada dalam diri Joko Widodo sendiri. Jika dia tidak mengambil kebijakan ikut merevisi UU KPK dengan alasan yang saya sampaikan tadi, maka tidak ada alasan untuk Joko Widodo untuk membatalkan revisi UU KPK dengan mengeluarkan Perppu UU KPK," tuturnya.

"Selamat bekerja untuk pemerintahan yang baru ya Kangmas Joko Widodo, tetap pegang prinsip resik ning jiwo, resik ning tindakan," tutup Arief menambahkan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya