Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Ingin Berwisata Ke Arab Saudi? Hindari 19 Pelanggaran Kesopanan Publik Ini

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 08:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Arab Saudi bersiap menerapkan denda untuk 19 pelanggaran terkait dengan kesopanan publik. Langkah itu diambil saat negara tersebut membuka pintu bagi turis asing untuk masuk.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akhir pekan ini meluncurkan visa yang memungkinkan wisatawan dari 49 negara untuk mengunjungi salah satu negara paling tertutup di dunia itu.

Di waktu bersamaan, Arab Saudi juga meluncurkan penerapan denda bagi 19 pelanggaran terkait kesopanan publik. Termasuk dalam pelanggaran kesopanan publik itu adalah mengenakan pakaian yang tidak sopan, mengumbar kasih sayang di depan publik, membuang sampah sembarangan, meludah, menyerobot antrian, mengambil foto dan video orang tanpa izin dan memutar musik pada waktu sholat.


Denda yang diterapkan bervariatif, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Denda berkisar dari 50 riyal (setara dengan sekitar 189 ribu rupiah) hingga 6.000 riyal (setara dengan 22 juta rupiah).

"Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan wisatawan di kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya," begitu pernyataan media pemerintah, seperti dimuat Reuters. (Sabtu, 28/9).

Dalam pernyataan yang sama, dikatakan bahwa polisi Saudi memiliki tanggung jawab tunggal untuk memantau pelanggaran dan menjatuhkan denda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya