Berita

Arab Saudi/Net

Dunia

Ingin Berwisata Ke Arab Saudi? Hindari 19 Pelanggaran Kesopanan Publik Ini

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 08:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Arab Saudi bersiap menerapkan denda untuk 19 pelanggaran terkait dengan kesopanan publik. Langkah itu diambil saat negara tersebut membuka pintu bagi turis asing untuk masuk.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akhir pekan ini meluncurkan visa yang memungkinkan wisatawan dari 49 negara untuk mengunjungi salah satu negara paling tertutup di dunia itu.

Di waktu bersamaan, Arab Saudi juga meluncurkan penerapan denda bagi 19 pelanggaran terkait kesopanan publik. Termasuk dalam pelanggaran kesopanan publik itu adalah mengenakan pakaian yang tidak sopan, mengumbar kasih sayang di depan publik, membuang sampah sembarangan, meludah, menyerobot antrian, mengambil foto dan video orang tanpa izin dan memutar musik pada waktu sholat.


Denda yang diterapkan bervariatif, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Denda berkisar dari 50 riyal (setara dengan sekitar 189 ribu rupiah) hingga 6.000 riyal (setara dengan 22 juta rupiah).

"Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengunjung dan wisatawan di kerajaan mengetahui hukum yang berkaitan dengan perilaku publik sehingga mereka mematuhinya," begitu pernyataan media pemerintah, seperti dimuat Reuters. (Sabtu, 28/9).

Dalam pernyataan yang sama, dikatakan bahwa polisi Saudi memiliki tanggung jawab tunggal untuk memantau pelanggaran dan menjatuhkan denda.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya