Berita

Barang bukti yang disita dalam tewanya gembong begal Udin Meko/RMOLLampung.

Hukum

Karier Gembong Begal Asal Lampung Berakhir Di Ujung Peluru Polisi

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan "karier" Udin Muko harus berakhir di ujung peluru Polisi. Gembong begal yang punya wilayah operasi dari Lampung hingga Jabodetabek ini tewas di tangan Tim Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, Sabtu (28/9).

Penaklukan sang gembong ini berlangsung cukup sulit. Pasalnya Udin Muko yang membawa senjata api kabur ke pemukiman warga saat akan disergap. Ketika dikepung, sang begal bahkan nekat melepaskan enam kali tembakan ke arah petugas.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, perlawanannya harus berakhir di ujung peluru. Petugas akhirnya berhasil menembak hingga tewas warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung itu di Jl. Mayor Sukardi Hamdani, Bandarlampung, Sabtu (28/9) pukul 10.00 WIB


Udin Meko dikenal sebagai otak serangkaian aksi pencurian sepeda motor beberapa bulan terakhir di wilayah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Seperti Jatiagung, Natar, Merbau Mataram, Lampung Selatan.

Sepak terjang Udin Muko dalam dunia kejahatan sudah terbilang lama. Pada 2001, dia pernah terlibat aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung.

Bahkan, sepak terjangnya dalam dunia kejahatan merambah ke Jakarta.

Pada 2013, bapak tiga anak itu sempat nyaris tewas dihakimi mass yang memergoki aksinya ketika berupaya mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, di Kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Udin Meko pun akhirnya menyusuk adik kandungnya, Hermansyah, yang sudah lebih dulu tewas diamuk massa. Hermansyah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Bumiwaras, Kota Bandarlampung.

Saat ditaklukan, Udin Muko mengendarai sepeda motor hasil curian Honda Beat warga biru putih. Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kunci T, senpi rakitan, lima selongsong peluru, dan pisau.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya