Berita

Aksi demonstrasi di depan gedung KPK/RMOL

Politik

KPD: Kalau Tidak Setuju Silakan Ke Mahkamah Konstitusi, Bukan Bikin Aksi Jalanan

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 23:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Munculnya sejumlah aksi penolakan UU KPK yang dilakukan di jalanan dinilai sebagai sesuatu yang tidak normal. Karena, setiap penolakan RUU yang sudah disahkan menjadi UU hanya bisa dilakukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi. Bukan melalui aksi di jalanan.

"Revisi UU KPK sudah disahkan DPR, jadi kalau tidak setuju maka sebaiknya dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi bukan di jalan. Begitu juga RUU KUHP tidak jadi disahkan. Kok, masih ada aksi penolakan. Ini kan tidak pada tempatnya lagi. Ini sesuatu yang ganjil," ujar Koordinator Kaukus Peduli Demokrasi (KPD), Fanji Ahmad Daulay, melalui keterangan tertulisnya. (28/9).

Fanji menegaskan, gelombang aksi unjuk rasa tersebut terindikasi hasil dari skenario yang sangat terstruktur, sistematis, dan masif. Mulai dari manuver pengerahan mandat ke Presiden Jokowi oleh komisioner KPK, penggalangan opini kontra Revisi UU KPK.


Bahkan ada pembekalan rencana aksi di Gedung KPK kepada BEM, hingga muncul lah gelombang massa mahasiswa dan pelajar yang masif di berbagai daerah.

"Sebelum meletusnya aksi di jalanan telah beredar video di media sosial pembekalan rencana aksi oleh terlihat Bachtiar Firdaus yang merupakan politisi PKS. Dalam video tersebut terlihat juga Febri Diansyah, juru bicara KPK. Menjadi pertanyaan, dalam rangka apa KPK memfasilitasi politisi PKS untuk memberikan pembekalan rencana aksi kepada para ketua BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di Gedung KPK?" tanya Fanji.

Di sisi lain, Fanji menyayangkan lemahnya Badan Intelijen Negara dalam mengantisipasi gelombang aksi tersebut.

"Gelombang aksi tersebut tak seharusnya  terjadi. Terlebih isunya tidak lagi pada tempatnya. Tak seharusnya BIN kecolongan mengantisipasi gelombang aksi-aksi tersebut," imbuhnya.

"Terlebih ada keterkaitan satu peristiwa dengan peristiwa lain. Jangan sampai lambannya antisipasi terus berlanjut bisa mengakibatkan rumor adanya rencana pembatalan pelantikan presiden terjadi," tutup Fanji.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya