Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perppu UU KPK Ibarat Jokowi Makan Buah Simalakama

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 01:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai politik seharusnya lebih mengedepankan stabilitas politik dan keamanan daripada membenturkan Presiden Joko Widodo dan masyarakat dalam hal polemik revisi UU KPK.

"Hendaknya partai-partai di Senayan mendukung kebijakan yang diambil kepala negara dengan mengesampingkan upaya hukum ke MK yang prosesnya masih lama dan jalannya panjang," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/9).

"Tak kasuh tahu, kalau sebuah undang-undang atau rancangan undang-undang sudah disahkan kemudian direvisi kembali dengan Perppu, mohon maaf, orang yang belajar hukum so pasti paham dan tahu," sambungnya.


Belakangan, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu UU KPK. Namun hal ini justru mendapat beragam tentangan dari legislatif.

Pada dasarnya, kata dia, pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi seperti halnya usulan yang muncul sah-sah saja dilakukan dalam situasi normal.

Namun dilihat dari kondisi saat ini, di mana penolakan dari massa yang diwakilkan para mahasiswa telah berujung nyawa. Oleh karenanya, tak masalah jika presiden memang benar-benar menerbitkan Perppu.

"Perlu disadari bahwa Perppu dikeluarkan dikarenakan situasi kegentingan yang mendesak, itulah penyebab utama Perppu (kemungkinan) dikeluarkan presiden," terangnya.

Baginya, wacana Perppu sudah dipertimbangkan matang oleh presiden beserta jajaran. Bahkan ia meyakini Perppu tersebut sudah melalui kajian dan masukan dari para ahli atau pakar-pakar hukum yang mendalam.

"Dalam konteks kekinian, lebih tepat menerbitkan Perppu dalam situasi politik yang sudah chaos agar tidak makin menjadi meluas. Langkah Jokowi ini ibarat makan buah simalakama," tutup alumni Lemhanas Pemuda 2009 ini.

Seperti diketahui, wacana Perppu UU KPK direspons negatif oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai berlambang kepala banteng ini sendiri merupakan salah satu fraksi di DPR yang ngotot melakukan revisi UU KPK.

Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto menilai langkah yang seharusnya ditempuh adalah di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review UU KPK baru, bukan tiba-tiba mewacanakan Perppu.

"(Jika lewat perppu) ya mohon maaf, presiden enggak menghormati kita dong?" ujar Bambang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya