Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi/RMOL

Hukum

Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Semoga Indonesia Tetap NKRI

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 21:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Politisi PKB itu langsung ditahan selama hampir 8 jam oleh penyidik KPK. Begitu keluar dari gedung KPK, Imam sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Mantan menteri kabinet kerja presiden Jokowi ini juga menitipkan pesan kepada semua lapisan mayarakat bahwa Indonesia harus tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Sebagai warga negara, tentu saya mengikuti proses hukum yang ada. Doakan saya. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," kata Imam kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Dalam kasus ini, Imam bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum terjerat kasus suap dana hibah KONI tahun 2018. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Kemudian pada tahun 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Uang tersebut merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dan jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya