Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi/RMOL

Hukum

Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 19:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Imam ditahan usai diperiksa hampir 8 jam oleh penyidik KPK. Imam keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.16.

"Saya yakin hari ini takdir saya, semua manusia akan menghadapi takdirnya," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Imam berjanji akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

"Sebagai warga negara tentu saya mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Politisi PKB ini juga meminta doa kepada semua pihak agar dirinya kuat menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Lebih jauh Imam juga berharap Indonesia tetap menjadi NKRI.

"Doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani. Semoga semuanya berjalan dengan baik, dan Indonesia tetap menjadi NKRI," tutup Imam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Imam ditahan untuk kurun waktu selama 20 hari pertama.

"IMR (Imam Nahrawi) Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Selain suap, keduanya juga dijerat gratifikasi.

Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain menerima duit haram itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga meminta uang dengan total Rp 11,8 miliar.

Totalnya, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Uang tersebut merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora dan jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima. Selain itu, Imam diduga menerima penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatannya selaku Menpora.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya