Berita

Mo Salah tak lagi cantumkan Mesir dalam profil akun media sosialnya/Net

Sepak Bola

Suara Ke FIFA Invalid, Mo Salah "Coret" Mesir Dari Profil

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perselisihan antara Mohamed Salah dengan Asosiasi Sepak Bola Mesir (EFA) tampaknya kembali meruncing. Kali ini masalahnya dipicu oleh proses pemilihan Pemain Terbaik Dunia FIFA 2019.

Dalam pemungutan suara untuk memilih Pemain Terbaik Dunia FIFA, setiap kapten dan pelatih Timnas dari negara yang berafiliasi berhak mendapat satu suara. Plus satu suara dari media resmi negara tersebut.

Menurut pihak EFA, Mesir sudah diwakili oleh kapten Ahmed Elmohamady dan pelatih Shawky Gharib. Keduanya pun menulis Salah di pilihan pertama dari tiga nama yang dipilih.


Seperti dilansir Reuters, rupanya suara keduanya dinyatakan invalid oleh FIFA. Otoritas sepak bola dunia itu beralasan bahwa tanda tangan yang diberikan keduanya menggunakan huruf kapital. Selain itu, formulir yang dikirim ke FIFA tidak dibubuhi tanda tangan Sekjen EFA.

Pihak FIFA pun mengaku sudah mengirim surat agar EFA membetulkan surat suara yang dikirim. Bahkan FIFA sampai dua kali mengirim surat yang sama. Namun hingga tengat yang diberikan, 21 Agustus 2019, pihak EFA tak kunjung mengirim balasan.

Alhasil, Salah pun kehilangan dua suara yang seharusnya dia miliki. Sementara Hanny Danial yang menjadi wakil media Spanyol lebih memilih Sadio Mane, Cristiano Ronalo, lalu baru Mo Salah.

Meskipun, kalau ditambah dua suara, Salah tidak bisa melewati perolehan suara Lionel Messi. Pemain Barcelona dan Argentina itu terpilih sebagai Pemain Terbaik Dunia FIFA dengan selisih 20 poin dari Salah yang berada di peringkat ke-4.

"Apa pun yang mereka lakukan untuk mengubah cinta saya kepada Mesir, mereka tidak akan berhasil," ucap Salah melalui akun Twitter pribadinya.

Diketahui, kini Salah tak lagi menuliskan "Mesir" dalam profil akun Twitternya sejak FIFA mengumumkan para Pemain Terbaik awal pekan ini. Dia kini hanya menulis "Footballer for Liverpool FC".

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya