Berita

Kuasa Hukum minta Polda Metro Jaya tak lanjutkan kasus hukum Ananda Badudu/RMOL

Hukum

Bakal Temui Petinggi Polri, Kuasa Hukum Minta Kasus Ananda Tidak Dilanjutkan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Kuasa Hukum Ananda Badudu meminta pihak Polda Metro Jaya tidak melanjutkan kasus hukum kliennya. Dengan kata lain, status Ananda tetap menjadi saksi. Tidak berubah menjadi tersangka.

Andai nanti penyidik Polda Metro Jaya mengubah status Ananda menjadi tersangka, Amnesty Internasional Indonesia yang menjadi Kuasa Hukum eks wartawan Tempo itu akan dengan tegas menolak.

"Proses hukumnya kita lihat nanti yang berkembang, yang pasti saat ini masih sebatas saksi dan kita minta tidak ada proses hukum lanjutan," ucap Kuasa Hukum Ananda, Usman Hamid kepada wartawan, Jumat (27/9).


Usai menjemput kliennya, Usman mengaku akan bertemu langsung dengan petinggi polisi, termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. Tujuannya agar Polda tidak melanjutkan proses hukum Ananda.

"Saya akan bicara dengan Wadir (Ditreskrimum) dan Kapolda untuk itu (pemeriksaan lanjutan) ditiadakan," tegasnya.

Karena, kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia tersebut, ia akan melakukan upaya hukum jika Ananda dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dalam kasus ini sejauh diterangkan pihak kepolisian masih saksi. Dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka," katanya.

Menurut Usman, Ananda hanya bagian dari masyarakat yang menginginkan pemerintahan menjadi lebih baik.

"Ya diklarifikasi, saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda saja sebagai masyarakat," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya