Berita

Kuasa Hukum minta Polda Metro Jaya tak lanjutkan kasus hukum Ananda Badudu/RMOL

Hukum

Bakal Temui Petinggi Polri, Kuasa Hukum Minta Kasus Ananda Tidak Dilanjutkan

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Kuasa Hukum Ananda Badudu meminta pihak Polda Metro Jaya tidak melanjutkan kasus hukum kliennya. Dengan kata lain, status Ananda tetap menjadi saksi. Tidak berubah menjadi tersangka.

Andai nanti penyidik Polda Metro Jaya mengubah status Ananda menjadi tersangka, Amnesty Internasional Indonesia yang menjadi Kuasa Hukum eks wartawan Tempo itu akan dengan tegas menolak.

"Proses hukumnya kita lihat nanti yang berkembang, yang pasti saat ini masih sebatas saksi dan kita minta tidak ada proses hukum lanjutan," ucap Kuasa Hukum Ananda, Usman Hamid kepada wartawan, Jumat (27/9).


Usai menjemput kliennya, Usman mengaku akan bertemu langsung dengan petinggi polisi, termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. Tujuannya agar Polda tidak melanjutkan proses hukum Ananda.

"Saya akan bicara dengan Wadir (Ditreskrimum) dan Kapolda untuk itu (pemeriksaan lanjutan) ditiadakan," tegasnya.

Karena, kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia tersebut, ia akan melakukan upaya hukum jika Ananda dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Dalam kasus ini sejauh diterangkan pihak kepolisian masih saksi. Dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka," katanya.

Menurut Usman, Ananda hanya bagian dari masyarakat yang menginginkan pemerintahan menjadi lebih baik.

"Ya diklarifikasi, saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda saja sebagai masyarakat," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya