Berita

Imigran yang masuk ke Amerika Serikat/Net

Dunia

AS Pangkas Program Pemukiman Kembali Sebesar 40 Persen

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 09:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk menurunkan batas atas program pemukiman kembali pengungsi yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi 18.000 orang dari level saat ini yang mencapai 30.000.

Padahal, level 30.000 saat ini sudah merupakan level yang terendah sejak dimulainya program tersebut pada tahun 1980. Sebagai perbandingan, di masa akhir pemerintahan Barack Obama, jumlahnya hampir mencapai 85.000.

"Proposal penerimaan pengungsi ini menegaskan kembali komitmen abadi Amerika untuk membantu para pengungsi dunia, sambil memenuhi tugas pertama kami untuk melindungi dan melayani rakyat Amerika," begitu keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kamis, 26/9), seperti dimuat Channel News Asia.


Untuk diketahui, pemerintah Amerika Serikat berkonsultasi dengan Kongres sebelum menyelesaikan masalah perubahan penerimaan pengungsi. Namun pada kenyataannya, kekuatan pengambilan keputusan berada di bawah Gedung Putih.

Presiden Donald Trump sendiri diketahui tegas menindak masalah imigrasi, baik legal maupun ilegal melalui serangkaian kebijakan kontroversial.

Langkah itu ditanggapi negatif oleh kompok advokasi.

"Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika," kata CRO Komite Penyelamatan Internasional, David Miliband.

"Keputusan ini mewakili kerusakan lebih lanjut pada kepemimpinan Amerika dalam melindungi orang-orang yang paling rentan di seluruh dunia," tambahnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya