Berita

Imigran yang masuk ke Amerika Serikat/Net

Dunia

AS Pangkas Program Pemukiman Kembali Sebesar 40 Persen

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 09:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk menurunkan batas atas program pemukiman kembali pengungsi yang telah berlangsung puluhan tahun menjadi 18.000 orang dari level saat ini yang mencapai 30.000.

Padahal, level 30.000 saat ini sudah merupakan level yang terendah sejak dimulainya program tersebut pada tahun 1980. Sebagai perbandingan, di masa akhir pemerintahan Barack Obama, jumlahnya hampir mencapai 85.000.

"Proposal penerimaan pengungsi ini menegaskan kembali komitmen abadi Amerika untuk membantu para pengungsi dunia, sambil memenuhi tugas pertama kami untuk melindungi dan melayani rakyat Amerika," begitu keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kamis, 26/9), seperti dimuat Channel News Asia.


Untuk diketahui, pemerintah Amerika Serikat berkonsultasi dengan Kongres sebelum menyelesaikan masalah perubahan penerimaan pengungsi. Namun pada kenyataannya, kekuatan pengambilan keputusan berada di bawah Gedung Putih.

Presiden Donald Trump sendiri diketahui tegas menindak masalah imigrasi, baik legal maupun ilegal melalui serangkaian kebijakan kontroversial.

Langkah itu ditanggapi negatif oleh kompok advokasi.

"Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika," kata CRO Komite Penyelamatan Internasional, David Miliband.

"Keputusan ini mewakili kerusakan lebih lanjut pada kepemimpinan Amerika dalam melindungi orang-orang yang paling rentan di seluruh dunia," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya