Berita

Presisi

Mabes Polri: Kami Sudah Tetapkan Lima Korporasi Di Lampung Tersangka Karhutla

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 07:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) sangat serius menangani peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dari sembilan wilayah yang terdampak, korporasi di Provinsi Lampung paling banyak ditetapkan sebagai tersangka Karhutla.

"Di Polda Lampung ada lima kasus dengan jumlah tersangka korporasi lima, peorangan tidak ada,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (26/9).

Adapun korporasi di Lampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah, PT Sweet Indo Lampung (SIL). PT SIL ditetapkan tersangka atas dua Laporan Polisi. Selain PT SIL yang merupakan anak perusahaan PT Sugar Group Company (SGC), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PTPN 7 dan PT Mulya Paramitha Langgeng.


"Polda dan jajaran fokus penegakan hukum terhadap korporasi. Peningkatan hukum terhadap korporasi,” tekan Dedi.

Keseriusan Polri dalam menangani Karhutla juga dibuktikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz. Idham yang membawa Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Fadil Imran yang juga Ketua Satgas Karhutla mendatangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan koordinasi percepatan penyidika dan penuntutan terhadap para tersangka Karhutla baik perorangan maupun Korporasi.

Bahkan, secara tegas Kabareskrim menjamin pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus Karhutka seperti penanganan kasus di tahun 2013 yang lalu.

"Saya yakinkan tidak ada SP3," pungkasnya di Kejagung, pagi tadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya