Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Tipping Point Untuk Indonesia?

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 11:25 WIB | OLEH: DR. RIZAL RAMLI

DALAM peralihan peristiwa yang luar biasa, kurang dari enam bulan setelah terpilih kembali dan hanya beberapa minggu jelang pelantikannya untuk masa jabatan kedua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini mendapati dirinya tengah berada di tengah kemarahan serta kritik keras dari banyak warga Indonesia.

Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi selanjutnya?

Banyak kemarahan yang diarahakan kepada presiden dapat dijelaskan oleh ekonomi dasar. Tidak lama setelah terpilih kembali, Jokowi dan tim ekonominya dengan tidak bijaksana memperkenalkan kenaikan premi asuransi kesehatan nasional (BPJS) dan harga listrik.


Kelas menengah dan berpenghasilan rendah, yang sudah kesulitan menghadapi inflasi harga bahan makanan dan kurangnya lapangan pekerjaan, harus menghadapi kondisi di mana dompet mereka kembali bermasalah.

Ketidakbijaksanaan yang sama kembali dilakukan presiden dengan memungkinkan Dewan Perwakilan Rakyat Nasional (DPR) untuk meloloskan undang-undang yang secara efektif melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan sedikit bisikan protes atau pencitraan otoritas moral.

Oleh karena itu, kemarahan publik dan gerakan aktivis mahasiswa yang semakin meningkat membuat mereka turun ke jalan untuk menuntut presiden melakukan sesuatu untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

KPK, baik atau buruk, adalah pilar dalam demokrasi Indonesia, yakni sebagai pemeriksaan penting pada keserakahan dengan mengadili mereka yang telah menyalahgunakan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Sekarang KPK berdiri untuk menjadi korban terbaru dalam periode demokrasi tidak liberal.

Selain mengawasi pemerintah mengeluarkan undang-undang yang hanya dapat menyebabkan lebih banyak peluang korupsi, warga Indonesia dari segala tingkatan usia, jenis kelamin dan kepercayaan juga marah dengan rancangan undang-undang DPR untuk merevisi KUHP.

Rancangan tersebut mencakup ketentuan untuk melarang seks sebelum menikah. Selain itu juga menempatkan mereka yang mengkritik presiden sama seperti pelaku kejahatan. Dengan kata lain, jika disahkan, rancangan itu akan menjadi pukulan telak bagi hak-hak sipil dan ekspresi individu.

Untuk saat ini, Jokowi telah meminta DPR untuk menunda pemungutan suara final pada KUHP, hingga anggota DPR yang baru menjabat. Ada obrolan tentang perlunya pemerintah untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari publik sebelum membawa RUU ke meja DPR untuk pemungutan suara final.

Tetapi warga Indonesia ingin mendengar lebih banyak dari presiden mereka tentang masalah ini dan mereka menginginkan presiden untuk mengambil peran kepemimpinan dalam debat, bukan hanya sekedar mengalah.

Apakah dia secara pribadi percaya bahwa rancangan undang-undang tersebut akan memberikan hal yang lebih baik atau atau lebih buruk bagi warga negaranya?

Dengan dalih apa seseorang dapat berpendapat bahwa hukum untuk membuat pilihan dalam kehidupan pribadi mereka sendiri dan mengekspresikan pendapat mereka, dikalahkan oleh beberapa kebaikan kolektif yang lebih besar?

Pada akhirnya, Jokowi kini menghadapi kerusuhan sipil dan kekerasan yang meningkat di Papua. Selama beberapa minggu terakhir, puluhan penduduk setempat terbunuh atau terluka dalam bentrokan yang terjadi dengan pasukan keamanan setelah meletusnya protes atas pemberitaan soal banyaknya penghinaan rasis pada warga Papua.

Sejauh ini, tanggapan pemerintah atas kekerasan yang terjadi di Papua adalah apa yang diperkirakan terjadi di negara otoriter, bukan negara yang demokratis, seperti Indonesia.

Namun kita telah belajar dari masa lalu, di tempat-tempat seperti Timor Timur dan Aceh, bahwa penindasan hanya melahirkan lebih banyak penghinaan dan memantik api gerakan separatis.
Mengingat badai tantangan yang hampir sempurna ini, Jokowi harus bertindak tegas untuk menemukan solusi.

Di bidang ekonomi, dia harus menemukan cara untuk mendapatkan lebih banyak pendapatan ke tangan konsumen. Ini dapat dicapai dengan meminta pemerintah merekapitalisasi program asuransi kesehatan nasional sambil memberikan perawatan kesehatan gratis kepada orang miskin dan premi yang lebih moderat untuk orang Indonesia berpenghasilan menengah.

Biaya listrik, yang merupakan bagian besar dari anggaran rumah tangga yang kurang makmur, juga harus dikurangi sebagai sarana untuk merangsang pengeluaran konsumen.

Di ranah politik, jalan maju yang lebih aman bagi presiden juga dapat dijangkau. Jokowi harus menjangkau penasihat hukum dan membuat keputusan presiden yang akan mengembalikan efektivitas KPK dalam memerangi korupsi.

Dia harus menggunakan wewenang kepresidenannya juga ketika DPR yang baru menjabat dan menyerukan pertemuan dengan legislator kunci untuk membahas dan mencapai kesepakatan tentang RUU KUHP yang direvisi yang tidak terlalu mengganggu dan lebih selaras dengan pendapat mayoritas.

Sedangkan, dalam kasus Papua, Jokowi dapat menggunakan pengaruhnya sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata untuk memerintahkan moratorium penggunaan kekuatan mematikan di provinsi tersebut dan menyerukan dialog persatuan dengan para pemimpin Papua dan masyarakat sipil.

Apa yang terjadi selanjutnya adalah perkiraan setiap orang, namun sejauh ini kita telah melihat presiden dan anak buahnya mencari alasan, bukan solusi. Misalnya, ketika ditanya tentang KPK, seorang penasihat dekat presiden  mengatakan bahwa KPK bertindak sebagai pencegah investasi. Para pejabat menyalahkan hoax dan "aktor intelektual" karena berada di balik kerusuhan.

Argumen serupa, bahwa beberapa tangan yang tidak terlihat ada di belakang demonstrasi mahasiswa terbaru, juga dapat didengar.

Semoga presiden akan menampilkan lebih banyak kearifan pada bulan Oktober nanti ketika dia membuat pilihan terakhir untuk kabinet barunya.

Untuk melewati masa sulit ini, dia akan membutuhkan pria dan wanita untuk memberikan kepadanya kebenaran yang sulit dan solusi yang lebih layak.

Dia bisa mendapatkan kembali kepercayaan pemilih dan legitimasinya jika dia membahas fakta bahwa orang Indonesia dari seluruh negeri menginginkan masa depan yang lebih sejahtera untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Mereka tidak ingin bergerak mundur dalam politik mereka, dan mereka ingin mempertahankan hak-hak dasar demokrasi mereka, agar tidak dirusak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya