Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

11 Anggota Keluarga Menikah Palsu 23 Kali Dalam Dua Minggu Demi Apartemen Gratis

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 11 orang yang memiliki hubungan keluarga diduga melakukan 23 kali praktik pernikahan palsu dalam kurun waktu dua minggu.

Hal itu mereka lakukan dengan tujuan untuk bisa mendapatkan apartemen gratis.
Aksi tersebut bermula ketika seorang pria bernama Pan mendengar tentang skema kompensasi perpanjangan kota di salah satu bagian dari sebuah desa kecil di kota Lishui, provinsi Zhejiang timur, China.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Pan pun kemudian memiliki ide untuk segera menikahi lagi mantan istrinya yang tinggal di desa tersebut demi mendapatkan identitas penduduk setempat dan mendapatkan apartemen itu. Namun enam hari kemudian, dia menceraikan lagi istrinya setelah semua tujuannya itu tercapai.

Aksi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga Pan lainnya. Pan menikahi saudara perempuannya, kemudian saudara iparnya dengan tujuan yang sama.

Ayah Pan juga melakukan hal yang sama. Dia menikahi beberapa kerabat, bahkan ibunya sendiri, dalam periode yang sama.

Setelah melakukan setiap pernikahan tersebut, mereka mendaftar sebagai penghuni desa untuk mendapatkan apartemen, sebelum mengajukan cerai.

CNN
merujuk pada laporan media lokal melaporkan bahwa Pan mendaftarkan tiga pernikahan di Kementerian Urusan Sipil setempat hanya dalam waktu satu minggu.

Aksi tersebut pun kemudian terbongkar pekan lalu setelah komite yang mengawasi pembangunan kembali desa menemukan pola mencurigakan itu dan mengajukan pengaduan ke polisi.

Setelah penyelidikan dilakukan, 11 orang yang terlibat dalam pernikahan palsu itu pun ditangkap.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya