Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

11 Anggota Keluarga Menikah Palsu 23 Kali Dalam Dua Minggu Demi Apartemen Gratis

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 11 orang yang memiliki hubungan keluarga diduga melakukan 23 kali praktik pernikahan palsu dalam kurun waktu dua minggu.

Hal itu mereka lakukan dengan tujuan untuk bisa mendapatkan apartemen gratis.
Aksi tersebut bermula ketika seorang pria bernama Pan mendengar tentang skema kompensasi perpanjangan kota di salah satu bagian dari sebuah desa kecil di kota Lishui, provinsi Zhejiang timur, China.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Pan pun kemudian memiliki ide untuk segera menikahi lagi mantan istrinya yang tinggal di desa tersebut demi mendapatkan identitas penduduk setempat dan mendapatkan apartemen itu. Namun enam hari kemudian, dia menceraikan lagi istrinya setelah semua tujuannya itu tercapai.

Aksi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga Pan lainnya. Pan menikahi saudara perempuannya, kemudian saudara iparnya dengan tujuan yang sama.

Ayah Pan juga melakukan hal yang sama. Dia menikahi beberapa kerabat, bahkan ibunya sendiri, dalam periode yang sama.

Setelah melakukan setiap pernikahan tersebut, mereka mendaftar sebagai penghuni desa untuk mendapatkan apartemen, sebelum mengajukan cerai.

CNN
merujuk pada laporan media lokal melaporkan bahwa Pan mendaftarkan tiga pernikahan di Kementerian Urusan Sipil setempat hanya dalam waktu satu minggu.

Aksi tersebut pun kemudian terbongkar pekan lalu setelah komite yang mengawasi pembangunan kembali desa menemukan pola mencurigakan itu dan mengajukan pengaduan ke polisi.

Setelah penyelidikan dilakukan, 11 orang yang terlibat dalam pernikahan palsu itu pun ditangkap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya