Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

11 Anggota Keluarga Menikah Palsu 23 Kali Dalam Dua Minggu Demi Apartemen Gratis

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 11 orang yang memiliki hubungan keluarga diduga melakukan 23 kali praktik pernikahan palsu dalam kurun waktu dua minggu.

Hal itu mereka lakukan dengan tujuan untuk bisa mendapatkan apartemen gratis.
Aksi tersebut bermula ketika seorang pria bernama Pan mendengar tentang skema kompensasi perpanjangan kota di salah satu bagian dari sebuah desa kecil di kota Lishui, provinsi Zhejiang timur, China.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Pan pun kemudian memiliki ide untuk segera menikahi lagi mantan istrinya yang tinggal di desa tersebut demi mendapatkan identitas penduduk setempat dan mendapatkan apartemen itu. Namun enam hari kemudian, dia menceraikan lagi istrinya setelah semua tujuannya itu tercapai.

Aksi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga Pan lainnya. Pan menikahi saudara perempuannya, kemudian saudara iparnya dengan tujuan yang sama.

Ayah Pan juga melakukan hal yang sama. Dia menikahi beberapa kerabat, bahkan ibunya sendiri, dalam periode yang sama.

Setelah melakukan setiap pernikahan tersebut, mereka mendaftar sebagai penghuni desa untuk mendapatkan apartemen, sebelum mengajukan cerai.

CNN
merujuk pada laporan media lokal melaporkan bahwa Pan mendaftarkan tiga pernikahan di Kementerian Urusan Sipil setempat hanya dalam waktu satu minggu.

Aksi tersebut pun kemudian terbongkar pekan lalu setelah komite yang mengawasi pembangunan kembali desa menemukan pola mencurigakan itu dan mengajukan pengaduan ke polisi.

Setelah penyelidikan dilakukan, 11 orang yang terlibat dalam pernikahan palsu itu pun ditangkap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya