Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

11 Anggota Keluarga Menikah Palsu 23 Kali Dalam Dua Minggu Demi Apartemen Gratis

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 09:23 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak 11 orang yang memiliki hubungan keluarga diduga melakukan 23 kali praktik pernikahan palsu dalam kurun waktu dua minggu.

Hal itu mereka lakukan dengan tujuan untuk bisa mendapatkan apartemen gratis.
Aksi tersebut bermula ketika seorang pria bernama Pan mendengar tentang skema kompensasi perpanjangan kota di salah satu bagian dari sebuah desa kecil di kota Lishui, provinsi Zhejiang timur, China.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Dalam skema itu, penduduk setempat yang sudah menikah ditawari sebuah apartemen sederhana berukuran 40 meter persegi.

Pan pun kemudian memiliki ide untuk segera menikahi lagi mantan istrinya yang tinggal di desa tersebut demi mendapatkan identitas penduduk setempat dan mendapatkan apartemen itu. Namun enam hari kemudian, dia menceraikan lagi istrinya setelah semua tujuannya itu tercapai.

Aksi tersebut dilakukan oleh anggota keluarga Pan lainnya. Pan menikahi saudara perempuannya, kemudian saudara iparnya dengan tujuan yang sama.

Ayah Pan juga melakukan hal yang sama. Dia menikahi beberapa kerabat, bahkan ibunya sendiri, dalam periode yang sama.

Setelah melakukan setiap pernikahan tersebut, mereka mendaftar sebagai penghuni desa untuk mendapatkan apartemen, sebelum mengajukan cerai.

CNN
merujuk pada laporan media lokal melaporkan bahwa Pan mendaftarkan tiga pernikahan di Kementerian Urusan Sipil setempat hanya dalam waktu satu minggu.

Aksi tersebut pun kemudian terbongkar pekan lalu setelah komite yang mengawasi pembangunan kembali desa menemukan pola mencurigakan itu dan mengajukan pengaduan ke polisi.

Setelah penyelidikan dilakukan, 11 orang yang terlibat dalam pernikahan palsu itu pun ditangkap.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya