Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Di Tengah Kebuntuan Politik, Presiden Israel Dorong Netanyahu Bentuk Pemerintahan Koalisi

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 07:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Israel Reuven Rivlin menugaskan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membentuk pemerintahan koalisi.

Rivlin tidak menjamin Netanyahu akan memimpin pemerintahan Israel berikutnya pasca pemilu berakhir kebuntuan politik kemarin. Namun, dia memberikan waktu selama enam minggu bagi Netanyahu untuk membentuk koalisi mayoritas di parlemen Israel.

"Tanggung jawab untuk membentuk pemerintah akan diserahkan kepada perdana menteri dan pemimpin Likud Benjamin Netanyahu," begitu keterangan yang dirilis kantor presiden Israel (Rabu, 25/9).


Dengan demikian, pemimpin berusia 69 tahun ini harus mengantongi dukungan dari setidaknya 61 dari 120 anggota parlemen. Hal itu merupakan tantangan tersendiri, mengingat Knesset yang terpecah-pecah.

Jika Netanyahu gagal melakukan hal tersebut, maka Rivlin bisa memberikan tugas itu kepada orang lain, yang kemungkinan besar adalah pemimpin oposisi Benny Gantz.

Sebenarnya, skenario semacam itu hampir terjadi pada bulan Mei lalu setelah Netanyahu gagal mengumpulkan koalisi di tengah hasil pemilihan serupa.

Tetapi alih-alih memberi oposisi kesempatan untuk membentuk pemerintahan, dia malah mendorong untuk membubarkan Knesset. Hal itu memicu pemilihan ulang dan memberi dirinya kesempatan lagi untuk maju.

Rivlin sendiri telah mendorong dua partai utama untuk mengesampingkan perbedaan mereka dan membentuk pemerintah persatuan karena bersama-sama mereka akan memiliki lebih dari cukup kursi untuk mayoritas. Namun pembicaraan yang terjadi tampak mandek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya