Berita

Pelabuhan Marunda/Net

Bisnis

Pengamat Dorong KBN Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Implementasi penerapan good corporate governance (GCG) pada PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dipertanyakan lantaran banyak permasalahan tata kelola perusahaan yang muncul.

“Ke depan, KBN harus tahu karakter bisnisnya sebagai pengelola lahan meskipun ada bisnis pengelolaan sisi laut tapi aturannya harus dipahami dengan jelas,” kata Direktur The Maritime National Istitute (Namarine), Siswanto kepada wartawan, Rabu (25/9).

Siswanto mendorong agar PT KBN lebih memahami UU 17/2008  dan turunannya, yaitu PP 61/2009 tentang Kepelabuhanan, yang diperbaharui oleh PP 64/2015.


Selain itu, ada sejumlah Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur level pelaksanan dan teknis berkaitan dengan konsesi (pengelolaan) pelabuhan. Karena menurut dia, banyak pelaku usaha yang kurang memahami maksud konsesi dari UU tersebut.

Siswanto menyatakan hal tersebut menanggapi adanya beberapa masalah pada penerapan GCG di PT KBN.

Sejatinya, penerapan GCG adalah upaya pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik melalui APBN sebagai kekayaan negara yang disisihkan.

Namun pada kenyataannya, penerapan GCG pada KBN ini masih menimbulkan pertanyaan, seperti halnya pada laporan auditor independen Ishak Saleh Soewondo & Rekan yang telah mengaudit laporan keuangan KBN.

Salah satu masalah GCG itu adalah terjadinya perselisihan hukum antara PT KBN dengan anak perusahaannya sendiri yaitu PT KCN. PT KBN justru mengajukan gugatan hukum terhadap PT KCN yang berujung pada kekalahan di tingkat kasasi MA.

Permasalahan hukum itu muncul karena keinginan PT KBN untuk menguasai 50 persen saham pada PT KCN. Padahal  sejak kesepakatan awal PT KBN dan investor yang juga telah direstui pemegang saham PT KBN sendiri, yakni Kementerian BUMN & Gubernur DKI Jakarta, Proyek KCN adalah Proyek NON APBN/APBD.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya