Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Terus Selidiki Aliran Duit Suap di Kementerian PUPR Hingga Ke Menteri

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 01:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Termasuk kemungkinan jika ada dugaan uang mengalir sampai ke level menteri PUPR.

"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil (diperiksa) apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," sambungnya.


Febri mengatakan, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal ini pejabat di Kementerian PUPR. Teranyar, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.

"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau PPK," kata

Dalam fakta persidangan, perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebagai pihak pemberi. Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjuti oleh KPK tetapi baru pada level Kasatker dan PPK di Kementerian PUPR.

Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat Kementerian PUPR, KPK sudah menerima Rp 26,74 miliar. Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.

"Diduga sekitar Rp 100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya