Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Terus Selidiki Aliran Duit Suap di Kementerian PUPR Hingga Ke Menteri

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 01:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Termasuk kemungkinan jika ada dugaan uang mengalir sampai ke level menteri PUPR.

"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil (diperiksa) apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," sambungnya.


Febri mengatakan, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal ini pejabat di Kementerian PUPR. Teranyar, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.

"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau PPK," kata

Dalam fakta persidangan, perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebagai pihak pemberi. Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjuti oleh KPK tetapi baru pada level Kasatker dan PPK di Kementerian PUPR.

Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat Kementerian PUPR, KPK sudah menerima Rp 26,74 miliar. Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.

"Diduga sekitar Rp 100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," demikian Febri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya