Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Terus Selidiki Aliran Duit Suap di Kementerian PUPR Hingga Ke Menteri

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 01:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Termasuk kemungkinan jika ada dugaan uang mengalir sampai ke level menteri PUPR.

"Pihak-pihak terkait sudah kita panggil (diperiksa) apakah ada posisi orang-orang yang terlibat di posisi menteri atau dirjen belum bisa disampaikan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

"Apakah ada kemungkinan ada pihak-pihak lain juga diproses lebih lanjut, kemungkinan itu bisa saja ya tapi sekali lagi itu tergantung pada kecukupan bukti," sambungnya.


Febri mengatakan, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal ini pejabat di Kementerian PUPR. Teranyar, KPK menetapkan dua tersangka baru yaitu Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Leonardo Jusminarta, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama.

"Jadi seperti dijelaskan tadi memang ada indikasi dugaan penerimaan uang di sejumlah pejabat di Kementerian PUPR ini cukup masif ya kalau dilihat 62 orang itu cukup besar jabatnya kasatker atau PPK," kata

Dalam fakta persidangan, perusahaan lain yang juga berjalan di proyek SPAM dan juga sebagai pihak pemberi. Sejauh ini, baru ada 10 orang yang sudah ditindaklanjuti oleh KPK tetapi baru pada level Kasatker dan PPK di Kementerian PUPR.

Sementara untuk pengembalian uang dari pejabat Kementerian PUPR, KPK sudah menerima Rp 26,74 miliar. Ditambah masih ada dugaan aliran dana yang belum diakui.

"Diduga sekitar Rp 100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," demikian Febri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya