Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dampak Kabut Asap Karhutla, Jam Kerja PNS Di Palembang Dikurangi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 08:33 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Tidak hanya meliburkan sekolah, kualitas udara yang terus memburuk membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuat surat edaran untuk memundurkan jam masuk dan memajukan jam pulang pegawai di lingkungannya.

Dimana, melalui surat edaran yang tertuang dalam surat edaran nomor 800/4146/BKPSDM.V/2019, pelaksanaan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Palembang, dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Sehubungan dengan situasi cuaca di Kota Palembang terkait kabut asap yang dikhawartirkan dapat mengganggu kesehatan pegawai, jadi kita mengubah sementara jam kerja sampao kondisi udara di Kota Palembang, membaik kembali," terang Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (24/9).


Langkah ini, sambung Fitri, harus diambil pihaknya mengingat kualitas udara Kota Palembang dalam dua hari ini, dalam kondisi berbahaya.

"Karena jam kerja berkurang, kita minta ini tidak menjadi alasan pegawai untuk bermasalas-malasan
Bahkan, kita juga minta agar pekerjaan tersebut harus dibawa pulang dan dikerjakan dirumah masing masmg," imbuhnya.

Edaran tersebut, mulai berlaku besok, Selasa (24/9/19) sampai udara di Kota Palembang kembali normal.

"Untuk pelayanan kita buka pukul 09.00 WIB dan kita sudah minta agar satuan unit maupun peragkat baik di kelurahan maupun kecamatan dapat membuat edaran bahwa jam pelayanan buka pukul sembilan pagi," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya