Berita

MPR berharap RUU KUHP bisa segera disahkan oleh anggota legislatif periode 2014-2019/RMOL

Politik

Masih Simpan Sejumlah Pasal Kontroversial, RUU KUHP Diharapkan MPR Segera Disahkan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK





RMOL. Setelah mengalami sejumlah penolakan, RUU KUHP akhirnya diminta untuk ditunda oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pihak wakil rakyat di Senayan justru berharap RUU KUHP ini bisa segera disahkan sebelum periode kerja mereka berakhir, September ini.


Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berharap RUU KUHP bisa terus berjalan dan dapat disahkan pada akhir September, bersamaan dengan berakhirnya periode anggota DPR RI 2014-2019.

Zulkifli menyebut, harapan untuk disahkannya RUU KUHP ini masih terbuka. Sekalipun Presiden Joko Widodo telah meminta untuk menunda.

Munculnya harapan Zulkifli tak lepas dari undangan pertemuan konsultasi Presiden Jokowi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR di Istana Merdeka, Senin (23/9) siang ini.

"Kan pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu presiden, masih ada waktu (memperbaiki) mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik. Masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Soal keberadaan sejumlah pasal yang dinilai bermasalah, Zulkifli menyebut hal tersebut harus dilihat lebih rinci lagi. Terutama dengan membandingkan antara KUHP versi Belanda dengan RUU KUHP yang sudah dibahas DPR bersama Pemerintah.

"Kalau dibaca rancangan undang-undang kayaknya bertentangan. Tapi lihat undang-undang lamanya, ternyata lebih berat UU lama. Itu kan undang-undang zaman Belanda. Kalau nunggu semua setuju, ya enggak sah-sah itu undang-undang," jelasnya.

"Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini. Sehingga Undang-undang ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang. Sehingga ada prestasi ya," tutup Ketua Umum PAN ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya