Berita

Kasus dugaan suap yang melibatkan RJ Lino kembali dijalankan KPK/Net

Hukum

Jadi Saksi Bagi RJ Lino, Dua Manajer Pelindo II Pontianak Dimintai Keterangan Oleh KPK

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 11:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Pontianak Adi Sugiri dan Asisten Manager Teknik Mesin dan Listrik Cabang Pelabuhan Pontianak, Muhamad Soleh.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Jubir KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/9).


KPK sendiri telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun, kasus ini masih menggantung hingga saat ini.

Sebab, KPK tak juga menahan RJ Lino meskipun sudah menyandang status tersangka sejak 4 tahun lalu. RJ Lino hanya pernah diperiksa KPK pada 5 Februari 2016 silam.
 
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus suap yang melibatkan RJ Lino harus mangkrak karena mengalami sejumlah kendala dalam menuntaskan penyidikan.

Salah satunya, soal Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tak juga direspons oleh Pemerintah China. Hal ini dilakukan KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara. Kita mengalami hambatan, MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tidak direspons oleh Pemerintah China," kata Agus kepada wartawan di Gedung KPK pada (24/5) lalu.

Pada kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini menghabiskan dana sekitar Rp 100 miliar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya