Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Minta DPR Tunda Bahas RKUHP Karena Takut Kepercayaan Publik Anjlok

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dinilai sengaja meminta DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sambil mencari opsi lain karena takut kepercayaan publik pada pemerintah anjlok.

Hal itu disampaikan Pengamat Politik Centre of Strategic and Internasional Studies (CSIS) Arya Fernandes. Menurut Arya, pemerintah kini sedang memikirkan opsi lainnya karena banyaknya penolakan dari publik berkenaan dengan RUU KUHP.

"Saya kira eksekutif atau pemerintah memikirkan opsi baru gitu ya ditengah tingginya penolakan publik soal RUU KUHP, beberapa opsi yang mungkin dipikirkan adalah mengevaluasi kembali atau pada batas yang lebih tinggi menarik atau meminta perubahan pada pasal-pasal kontroversial," ucap Arya Fernandes kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).


Perubahan sikap yang diambil pemerintah, kata Arya, karena RUU KUHP sudah terlalu tinggi penolakan dari masyarakat terhadap pasal-pasal yang kontroversial. Apalagi sebelumnya publik juga melakukan penolakan terhadap Revisi UU KPK.

"Nah kalau pemerintah nekat gitu untuk ikut mendukung atau memberi dukungan terhadap UU (KUHP) itu mungkin pemerintah khawatir juga akan mendapatkan risiko politik dari publik terkait misalnya kepercayaan publik yang turun," katanya.

Padahal kata Arya, seluruh fraksi partai politik baik pendukung pemerintah maupun nonpendukung pemerintah telah mengesahkan di tingkat pertama, pemerintah dinilai tidak ingin mengambil risiko yang tinggi. Sehingga Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda sementara pembahasan Revisi UU KUHP.
 
"Jadi saya kira ini cara pemerintah juga untuk meredam situasi sambil memikirkan opsi-opsi politik terkait UU tersebut," pungkasnya.
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya