Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jangan Hanya Ditunda, RKUHP Harus Dibatalkan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jangan hanya ditunda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga didesak untuk membatalkan rancangan tersebut.

Menurut Sekjen Prodem Surabaya, Syahrul, RKUHP mengandung banyak pasal yang mengancam kebebasan sipil dan tidak sejalan dengan konstitusi.

"Kalau cuma ditunda dan kemudian tetap disahkan saat mahasiswa tidak demo lagi, saya kira ini pembungkaman terhadap konstitusi. Apabila RKUHP tetap disahkan diam-diam dan ada satu pasal yang tidak sesuai, maka ini sudah menyalahi konstitusi,” kata Syahrul seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/9).


Syahrul lantas mencontohkan kekonyolan RKUHP yang menyebut gelandangan dipidana denda sebesar Rp 1 juta. Versi pemerintah dan DPR, hal ini bertujuan agar pemerintah diwajibkan memberi perhatian dan perlindungan kepada warga negaranya agar tidak menjadi gelandangan.

"Bagaimana mungkin gelandangan didenda. Ini menyalahi konstitusi. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Kalau di negeri ini sampai ada gelandangan, berarti yang salah negara karena tidak becus,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP karena banyak menuai polemik di masyarakat. Presiden meminta pengesahan tidak dilakukan DPR pada periode ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya