Berita

Korea Selatan/Net

Dunia

Sederet Mantan Presiden Yang Mendekam Di Bui Dan Sejarah Kelam Demokrasi Korea Selatan

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah hingar bingar melesatnya perekonomian Korea Selatan, negara tersebut memiliki fakta kelam dalam hal penegakan hukum, terutama yang menyangkut kasus korupsi.

Betapa tidak, setengah dari seluruh mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup, kini mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus korupsi.

Sebut saja Lee Myung-bak. Pada 5 Oktober 2018 lalu, mantan presiden tersebut dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menggelapkan dana senilai 24,6 miliar won.


Lee akan bergabung dengan penggantinya, yakni Park Geun-hye yang tahun lalu memulai hukuman 25 tahun penjara atas berbagai tuduhan korupsi.

Hukuman penjara yang panjang yang menjerat keduanya tampak mencolok untuk sebuah demokrasi yang mapan.

Manajer Program untuk Studi Kebijakan Luar Negeri dan Pertahanan, Olivia Schieber, dalam artikelnya di AE Ideas Oktober tahun lalu menulis bahwa perjalanan Korea Selatan dan demokrasi memang tidak mulus.

Sejak presiden pertama yang berubah menjadi diktator, Rhee Syngman hingga presiden lainnya yang berubah menjadi diktator, Park Chung-hee dan Chun Doo-hwan, negeri ginseng bisa dibilang tidak menjadi demokrasi terkonsolidasi sepenuhnya sampai setidaknya tahun 2002.

Meski Korea Selatan kemudian berkembang menjadi salah satu negara demokrasi yang lebih stabil di kawasan Asia Timur, namun nasib segelintir mantan presidennya justru menjadi suram.

Park dibunuh setelah hampir 20 tahun berkuasa dan Chun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam Pembantaian Gwangju, meski kemudian hukumannya diringankan.  

Selain itu ada mantan presiden Roh Tae-woo yang dipenjara seumur hidup, meski kemudian diampuni. Ada juga Kim Dae-jung dan Roh Moo-hyun yang sudah meninggal, yang tidak bebas dari kasus hukum.

Dalam demokrasi, skandal korupsi bukan hal yang jarang terjadi, begitu pun dengan protes publik. Namun dalam kasus Korea Selatan, sikap publik terhadap erosi norma-norma demokrasi bisa dianggap mengkhawatirkan.

Sebagai contoh, sekitar 60 persen warga Korea Selatan menentang pemakzulan mantan presiden Roh pada tahun 2004. Namun hampir 80 persen warga Korea Selatan mendukung pemecatan Park Geun-hye.

Bahkan lebih buruk lagi, persentase warga Korea Selatan yang mengatakan "penting" untuk hidup dalam demokrasi umumnya di bawah 50 persen untuk semua kelompok umur.

"Apatisme yang jelas terhadap lembaga-lembaga demokratis mengisyaratkan adanya masalah serius di masa depan, terutama mengingat godaan Seoul baru-baru ini dengan otoriterisme, termasuk keputusan untuk menghapus sejarahnya sendiri dengan Korea Utara," sambung Schieber dalam artikelnya.

Karena itulah, ketika pemerintahan Korea Selatan saat ini di bawah pemerintahan Presiden Moon Jae-in bergerak ke arah mengakhiri perang dengan Korea Utara dan meningkatkan hubungan antar-Korea, demokrasi Korea Selatan yang kuat sangat penting.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya