Berita

Smart SIM/Net

Politik

Smart SIM Sudah Bisa Dibuat Di Ibukota Provinsi

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas resmi meluncurkan Smart SIM. SIM baru ini memiliki banyak keunggulan.

Tidak hanya berisi data diri pengendara kendaraan bermotor, tapi juga bisa merekam catatan pelanggaran yang dilakukan dan bisa untuk uang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri menegaskan bahwa pembuatan Smart SIM sudah bisa dioperasionalkan mulai hari ini, utamanya di ibukota-ibukota provinsi di Indonesia.

"Registrasi online untuk SIM C dan A. Demikian juga untuk yang lain-lain tentu kita juga akan meningkatkan sentra pelayanan pada sarpras, sambil kita berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya saat meluncurkan Smart SIM di dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, di Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).

Refdi menuturkan, SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan digunakan pemilik sebagai bukti legitimasi operasional.

Dia mengingatkan agar pemilik SIM yang sudah akan habis masa berlakunya, agar segera melakukan perpanjangan. Jangan sampai nanti pada waktunya sudah habis dilakukan uji ulang.

“Registrasi online sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Siapa pun yang membuat SIM pada hari ini, utamanya tentu ibukota-ibukota provinsi karena material SIM lama juga masih ada. Kita secara bertahap juga akan kirimkan ke Polres. Artinya, semua kota dan kabupaten juga pada saatnya akan diberikan material SIM itu (Smart SIM)," jelasnya.

Refdi menyebutkan, tidak ada perubahan biaya dalam pembuatan Smart SIM, semua sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir juga dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, pejabat tinggi Polri, Ombudsman, dan lainnya.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya