Berita

Karhutla di Kalimantan telah berlangsung belasan tahun/Net

Nusantara

Karhutla Tak Kunjung Diatasi, Warga Kalbar Gugat Negara

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 05:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesal dengan sikap pemerintah yang seolah tak punya cara untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu terjadi setiap tahun, ratusan warga Kalimantan Barat akhirnya melakukan gugatan perdata. Sekitar 500-an warga Kalbar akan melakukan gugatan perdata kepada Negara dan Perusahaan Pembakar Lahan.

Diwakili oleh 12 orang, ratusan penggugat tersebut telah memberikan Surat Kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Pontianak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, Jumat (20/9).

Menurut Beni Sulastiyo, salah satu wakil penggugat, upaya gugatan tersebut akan dilakukan dalam dua bentuk. Yaitu class action untuk menggugat pembakar lahan, serta citizen lawsuit untuk menggugat negara karena telah gagal melindungi masyarakat Kalbar dari ulah korporasi pembakar lahan.


Surat kuasa gugatan yang disampaikan kepada LBH UMP itu diterima langsung oleh Direktur LBH UMP, Denie Amiruddin. Penyerahan surat kuasa dari para penggugat ini adalah tindak lanjut dari pertemuan antara sekelompok warga Kalbar yang resah dengan persoalan pembakaran lahan di LBH UMP pada Rabu (18/9) lalu.

Kedatangan mereka saat itu bertujuan untuk berkonsultasi tentang rencana mereka untuk menggugat para pihak yang disinyalir telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Dalam pertemuan tersebut, warga juga menanyakan kesediaan LBH UMP untuk mewakili mereka dalam melakukan gugatan hukum. Dan saat itu kami menyatakan bersedia," Denie Amiruddin, dilansir RMOLKalbar.

Menurut Denie, rencana gugatan yang dilakukan masyarakat ini adalah sebuah kemajuan besar dalam dunia hukum di Kalimantan Barat. Persoalan karhutla dan pencemaran udara karena asap ini telah terjadi belasan tahun lamanya di Kalbar, namun hingga saat ini belum ada satupun masyarakat Kalbar yang melakukan gugatan.

"Padahal dalam Undang-undang kita, masyarakat memiliki hak untuk melakukan gugatan kepada siapapun jika merasa dirugikan, termasuk mengajukan gugatan kepada negara," imbuh Denie.

Sementara itu, Beni Sulastiyo menjelaskan bahwa setelah ini pihaknya akan membentuk tim kecil untuk membantu LBH UMP mempersiapkan materi gugatan.

"Mudah-mudahan dalam 3-4 hari ke depan, bahan-bahan materi gugatan yang akan kami ajukan sudah bisa kami serahkan ke LBH UMP, agar bisa  disusun sebagai kelengkapan pendafataran gugatan ke pengadilan," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya