Berita

Politikus Partai Gerindra Andi Arief/Net

Politik

POLEMIK RUU KUHP

Andi Arief: Jika Kekuasaan Berakhir, Jokowi Juga Ingin Dikenang Baik

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bukan hanya menunda, Presiden Joko Widodo juga harus membatalkan pasal-pasal yang tidak demokratis pada RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Demikian disampaikan politikus Partai Gerindra Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__, Sabtu (21/9).

"Sebagaimana manusia biasa, tentu Pak Jokowi punya niat dikenang meninggalkan hal positif saat kekuasaannya berakhir. Bukan hanya menunda, juga harus menghapus rencana pasal tidak demokratis dan memberangus hak sipil dalam RUKHP. Kata terima kasih setelah baru layak disematkan," kata dia.


Andi Arief kemudian membandingkan Jokowi dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pertumbuhan ekonomi tanpa GBHN dan demokrasi yang stabil bisa berdampingan 2004-2014. Pemilu rakyat demokratis tanpa pilihan MPR tanpa konflik panjang terjadi 2004-2019. Lalu buat apa tangan besi di balik RUKUHP. Bahkan dengan UU KPK yang ada, semua itu berlangsung," tuturnya.

Setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RUU itu ditunda.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat kemarin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya