Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tidak Pikirin Elektabilitas Lagi, Kecil Kemungkinan Jokowi Akan Keluarkan Perppu KPK

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 06:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bola panas pro dan kontra revisi UU KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR awal pekan kemarin setelah dibahas bersama pemerintah.

Pengamat politik Jajat Nurjaman mengatakan, persetujuan revisi UU KPK ini kecil kemungkinan pemerintah akan melakukan perubahan dengan mengeluarkan Perppu UU KPK.

Sejak awal, sikap Jokowi sudah jelas yakni setuju meskipun dengan catatan ada beberapa poin yang ditolak.


Untuk itu terlepas dari adanya pro kontra saat ini meskipun tekanan publik begitu besar, rasanya akan sulit mempengaruhi keputusan Jokowi apalagi secara politis saat ini politisi PDIP itu tidak mempunyai beban langsung terhadap elektabilitas.

"Mengingat dirinya sudah menjadi pemenang dalam Pilpres 2019 dan akan memimpin periode kedua, meskipin secara aturan bisa saja Jokowi menjadi pahlawan KPK dengan mengeluarkan Perppu sebelum UU tersebut diberlakukan," tutur Jajat, Sabtu (21/9).

Dia menambahkan, mengeluarkan Perppu terhadap UU yang baru disahkan DPR pernah juga terjadi saat era SBY yang membatalkan UU yang mengatur pilkada tidak langsung dengan mengeluarkan Perppu.

Akan tetapi meskipun situasinya hampir sama, ada perbedaan yang cukup signifikan antara SBY dengan Jokowi, yaitu partai politik yang menjadi naungan politiknya, dengan mengeluarkan Perppu tersebut SBY sebagai Ketum Demokrat berhasil menyelamatkan suara Demokrat, sementara Jokowi afiliasinya terhadap partai politik hanya tercatat sebagai kader bukan ketum partai.

"Apalagi Jokowi sudah dipastikan sebagai pemenang Pilpres 2019, sehingga Jokowi tidak lagi mempunyai beban meskipun elektabilitasnya merosot," sebut Jajat.

Revisi UU KPK meskipun pada dasarnya merupakan inisiatif dari DPR, tapi keterlibatan pemerintah di dalamnya cukup membuktikan jika Jokowi memang sejak awal juga menginginkan hal yang sama dengan DPR. Banyak pejabat negara dari tingkat menteri hingga kepala daerah serta anggota DPR yang terjerat KPK menjadikan posisi KPK seperti musuh bersama.

"Namun sekali lagi jika ingin menjadi pahlawan KPK masih ada cukup bagi waktu bagi Jokowi itupun kalau memang Jokowi mau, jika sebaliknya apapun konsekuensinya nanti tentu harus diterima semua pihak," tutup Jajat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya