Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Tidak Pikirin Elektabilitas Lagi, Kecil Kemungkinan Jokowi Akan Keluarkan Perppu KPK

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 06:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bola panas pro dan kontra revisi UU KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR awal pekan kemarin setelah dibahas bersama pemerintah.

Pengamat politik Jajat Nurjaman mengatakan, persetujuan revisi UU KPK ini kecil kemungkinan pemerintah akan melakukan perubahan dengan mengeluarkan Perppu UU KPK.

Sejak awal, sikap Jokowi sudah jelas yakni setuju meskipun dengan catatan ada beberapa poin yang ditolak.


Untuk itu terlepas dari adanya pro kontra saat ini meskipun tekanan publik begitu besar, rasanya akan sulit mempengaruhi keputusan Jokowi apalagi secara politis saat ini politisi PDIP itu tidak mempunyai beban langsung terhadap elektabilitas.

"Mengingat dirinya sudah menjadi pemenang dalam Pilpres 2019 dan akan memimpin periode kedua, meskipin secara aturan bisa saja Jokowi menjadi pahlawan KPK dengan mengeluarkan Perppu sebelum UU tersebut diberlakukan," tutur Jajat, Sabtu (21/9).

Dia menambahkan, mengeluarkan Perppu terhadap UU yang baru disahkan DPR pernah juga terjadi saat era SBY yang membatalkan UU yang mengatur pilkada tidak langsung dengan mengeluarkan Perppu.

Akan tetapi meskipun situasinya hampir sama, ada perbedaan yang cukup signifikan antara SBY dengan Jokowi, yaitu partai politik yang menjadi naungan politiknya, dengan mengeluarkan Perppu tersebut SBY sebagai Ketum Demokrat berhasil menyelamatkan suara Demokrat, sementara Jokowi afiliasinya terhadap partai politik hanya tercatat sebagai kader bukan ketum partai.

"Apalagi Jokowi sudah dipastikan sebagai pemenang Pilpres 2019, sehingga Jokowi tidak lagi mempunyai beban meskipun elektabilitasnya merosot," sebut Jajat.

Revisi UU KPK meskipun pada dasarnya merupakan inisiatif dari DPR, tapi keterlibatan pemerintah di dalamnya cukup membuktikan jika Jokowi memang sejak awal juga menginginkan hal yang sama dengan DPR. Banyak pejabat negara dari tingkat menteri hingga kepala daerah serta anggota DPR yang terjerat KPK menjadikan posisi KPK seperti musuh bersama.

"Namun sekali lagi jika ingin menjadi pahlawan KPK masih ada cukup bagi waktu bagi Jokowi itupun kalau memang Jokowi mau, jika sebaliknya apapun konsekuensinya nanti tentu harus diterima semua pihak," tutup Jajat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya