Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisioner Janji Botaki Rambut Jika DPR Sahkan Amandemen UU KPPU Pasal 5 tahun 1999

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 05:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih bernazar akan membotaki rambutnya apabila Komisi VI DPR RI segera mengesahkan revisi UU KPPU Pasal 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Saya akan potong rambut, saya gundulin kepala saya kalau DPR RI mengesahkan Pasal 5 Tahun 1999. Saya bernazar itu kalau DPR revisi uu kami,” ucap Guntur di acara Media Gathering KPPU, Hotel Mercure, Alam Sutera, Jumat (20/9).

Kebalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak KPPU justru mendesak legislator untuk mengesahkan RUU KPPU tersebut yang sudah dilayangkan sejak tahun 2007 hingga saat ini belum juga disahkan.


Selain praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, poin penting yang dicermati Guntur dan kawan-kawan yakni dalam pasal tersebut adalah mengenai nasib pegawai KPPU yang tidak jelas selama 19 tahun ini.

“Nasib pegawai kami gak jelas. Kami mematuhi betul negara dan ingin status sebagai ASN (aparatur sipil negara), kaki selama ini menjalani fungsi negara seperti pemerintah banyak meminta masukan dari kami memgenai usaha di Indonesia jadi saya memperjuangkan rekan-rekan saya yang selama ini statusnya tidak jelas. Karena memang kami ini menjalanikan fungsi negara secara majoriti, namun kami bukan ASN,” ungkapnya.

“Ada kepentingan pegawai kami angkatan pertama hampir 50 tahun sebentar lagi pensiun, bagi KPPU selama ini menjalankan fungsi negara, seyogyanya menjadi ASN. Karena kami menjalani fungsi negara,” tambahnya.

Guntur berharap para legislator di Komisi VI DPR RI memperhatikan apa yang diajukan KPPU sejak 2007 silam, dan segera mengesahkan RUU KPPU.

“KPPU sangat berharap, kalau KPK detik-detik terakhir disahkan ribut, KPPU justru sangat berharap, kita menghargai proses politik, tidak demonstrasi tidak ngambek,  kita berjalan sesuai dengan uu,”  tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya