Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisioner Janji Botaki Rambut Jika DPR Sahkan Amandemen UU KPPU Pasal 5 tahun 1999

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 05:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih bernazar akan membotaki rambutnya apabila Komisi VI DPR RI segera mengesahkan revisi UU KPPU Pasal 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Saya akan potong rambut, saya gundulin kepala saya kalau DPR RI mengesahkan Pasal 5 Tahun 1999. Saya bernazar itu kalau DPR revisi uu kami,” ucap Guntur di acara Media Gathering KPPU, Hotel Mercure, Alam Sutera, Jumat (20/9).

Kebalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak KPPU justru mendesak legislator untuk mengesahkan RUU KPPU tersebut yang sudah dilayangkan sejak tahun 2007 hingga saat ini belum juga disahkan.


Selain praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, poin penting yang dicermati Guntur dan kawan-kawan yakni dalam pasal tersebut adalah mengenai nasib pegawai KPPU yang tidak jelas selama 19 tahun ini.

“Nasib pegawai kami gak jelas. Kami mematuhi betul negara dan ingin status sebagai ASN (aparatur sipil negara), kaki selama ini menjalani fungsi negara seperti pemerintah banyak meminta masukan dari kami memgenai usaha di Indonesia jadi saya memperjuangkan rekan-rekan saya yang selama ini statusnya tidak jelas. Karena memang kami ini menjalanikan fungsi negara secara majoriti, namun kami bukan ASN,” ungkapnya.

“Ada kepentingan pegawai kami angkatan pertama hampir 50 tahun sebentar lagi pensiun, bagi KPPU selama ini menjalankan fungsi negara, seyogyanya menjadi ASN. Karena kami menjalani fungsi negara,” tambahnya.

Guntur berharap para legislator di Komisi VI DPR RI memperhatikan apa yang diajukan KPPU sejak 2007 silam, dan segera mengesahkan RUU KPPU.

“KPPU sangat berharap, kalau KPK detik-detik terakhir disahkan ribut, KPPU justru sangat berharap, kita menghargai proses politik, tidak demonstrasi tidak ngambek,  kita berjalan sesuai dengan uu,”  tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya