Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komisioner Janji Botaki Rambut Jika DPR Sahkan Amandemen UU KPPU Pasal 5 tahun 1999

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 05:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih bernazar akan membotaki rambutnya apabila Komisi VI DPR RI segera mengesahkan revisi UU KPPU Pasal 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Saya akan potong rambut, saya gundulin kepala saya kalau DPR RI mengesahkan Pasal 5 Tahun 1999. Saya bernazar itu kalau DPR revisi uu kami,” ucap Guntur di acara Media Gathering KPPU, Hotel Mercure, Alam Sutera, Jumat (20/9).

Kebalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak KPPU justru mendesak legislator untuk mengesahkan RUU KPPU tersebut yang sudah dilayangkan sejak tahun 2007 hingga saat ini belum juga disahkan.


Selain praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, poin penting yang dicermati Guntur dan kawan-kawan yakni dalam pasal tersebut adalah mengenai nasib pegawai KPPU yang tidak jelas selama 19 tahun ini.

“Nasib pegawai kami gak jelas. Kami mematuhi betul negara dan ingin status sebagai ASN (aparatur sipil negara), kaki selama ini menjalani fungsi negara seperti pemerintah banyak meminta masukan dari kami memgenai usaha di Indonesia jadi saya memperjuangkan rekan-rekan saya yang selama ini statusnya tidak jelas. Karena memang kami ini menjalanikan fungsi negara secara majoriti, namun kami bukan ASN,” ungkapnya.

“Ada kepentingan pegawai kami angkatan pertama hampir 50 tahun sebentar lagi pensiun, bagi KPPU selama ini menjalankan fungsi negara, seyogyanya menjadi ASN. Karena kami menjalani fungsi negara,” tambahnya.

Guntur berharap para legislator di Komisi VI DPR RI memperhatikan apa yang diajukan KPPU sejak 2007 silam, dan segera mengesahkan RUU KPPU.

“KPPU sangat berharap, kalau KPK detik-detik terakhir disahkan ribut, KPPU justru sangat berharap, kita menghargai proses politik, tidak demonstrasi tidak ngambek,  kita berjalan sesuai dengan uu,”  tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya