Berita

Imam Nahrawi/Net

Hukum

Dalami Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Telusuri Alur Pencairan Proposal Dana Hibah KONI

SABTU, 21 SEPTEMBER 2019 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan saksi dari seorang pihak swasta Alverino Kurnia yang diperiksa untuk tersangka eks Menpora Imam Nahrawi. Penyidik mendalami komitmen fee yang didapatkan Imam dari proses pengurusan hingga pencairan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

Begitu kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee," kata Febri.


Febri mengungkapkan, terdapat tiga hal proses pencairan proposal tersebut yang ditelusuri KPK melalui Alverino selaku pihak swasta.

"Pertama, anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung Persiapan Asian Games 2018. Kemudian, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018.  

Selanjutnya, bantuan pemerintah kepada KONI untuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pendampingan pada Kegiatan Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Selain proses pemeriksaan saksi-saksi, KPK juga akan memaksimalkan penelusuran aset untuk kepentingan pengembalian uang ke negara nantinya," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri meminta masyarakat yang mendapatkan informasi soal kepemilikan aset Imam Nahrawi untuk melakukan pengaduan kepada KPK.

"Silahkan memberikan informasi melalui Pengaduan masyarakat di KPK atau menghubungi Call Center KPK di 198," demikian Febri.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya