Berita

Livi Zheng/Net

Hiburan

Tirto Minta Maaf Ke Livi Zheng Dan Masyarakat

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan sutradara muda berbakat, Livi Zheng terkait pemberitaan yang dimuat media Tirto.id direspons serius oleh Dewan Pers.

Pada Senin (9/9), Dewan Pers memutuskan Tirto bersalah dan melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 dan 3 karena menyajikan berita tak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, dan menghakimi.

Tirto meminta maaf dan memuat hak jawab sebagaimana diwajibkan oleh Dewan Pers.


Setidaknya, ada lima artikel yang dirasa Livi tidak akurat dan cenderung berisi pencemaran nama baik. Artikel itu berisi tentang dirinya dan keluarganya.

Soal Festival

Tirto menyatakan film Livi menang festival film bodong. Faktanya film-film layar lebar Livi Zheng tidak didistribusikan melalui festival, melainkan langsung didistribusikan di bioskop Amerika dan Indonesia. Livi Zheng sama sekali tidak pernah menang festival film.

Soal Oscar

Tirto menyatakan hampir semua film bisa masuk daftar Feature Films In Contention for Best Picture Oscar. Pada tahun 2014, disebutkan hanya 2 film yang berhubungan dengan Indonesia yang masuk daftar itu, yakni The Raid 2 dan karya Livi Zheng Brush with Danger. Dua film tersebut pula yang masuk di website Oscar 323 Feature Films In Contention for 2014 Best Picture Oscar.

Soal Hollywood

Tirto menuduh film-film Livi bukan Hollywood, padahal film-filmnya diproduksi dan didistribusi di Amerika.

Definisi film Hollywood berdasarkan beberapa situs, seperti merriam-webster.com dan quora.com menyebutkan film Hollywood, adalah film yang diproduksi di Amerika.

Soal Keluarga

Tirto menulis artikel seakan-akan menginvestigasi detail tentang keluarga Livi. Padahal nama dan data kelahiran orang tua dalam tulisan Tirto tidak benar.

Tulisan Tirto juga menyebutkan berbagai macam perusahan yang beritanya dicuplik sepotong-sepotong sehingga membuat orang beropini dan berasumsi negatif terhadap Livi Zheng dan keluarganya.

Cerita tersebut menggiring opini publik ditujukan ke keluarga Livi Zheng dengan menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang, menghakimi dan menyebarkan kebohongan. Padahal Tirto tidak pernah tahu dan tidak pernah konfirmasi tentang binis keluarga Livi Zheng.

Berikut penilaian Dewan Pers salam penyelesaian sengketa pers antara Livi Zheng sebagai pengadu, dan Tirto sebagai teradu (9/9).

“Serangkaian artikel teradu melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak berimbang dan menghakimi.”

Sebagai lembaga penyiaran yang terikat dengan Undang-UndangNo. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana Dewan Pers diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik, Tirto menerima penilaian Dewan Pers dan memohon maaf kepada Livi Zheng dan masyarakat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya