Berita

Ridha Saleh/Net

Hukum

Menyambung Pernyataan Jokowi, Ridha Saleh: Karhutla Masuk Kategori Kejahatan Ecocide

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengaku terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau saat meninjau lokasi lahan yang terbakar.

Jokowi menyebutkan kebakaran di Riau ada unsur kesengajaan, terorganisir, indikasinya lahan yang terbakar sangat luas.

"Saya cukup kaget membaca pernyataan Presiden Jokowi di beberapa media cetak dan online saat kunjunganya ke Provinsi Riau untuk melihat langsung kebakaran hutan dan lahan di desa Merbau, Kecamatan Banut, kabupaten Pelalawan," ungkap Ridha, Jumat (20/9).


Membenarkan pernyataan Jokowi, aktivis lingkungan hidup tersebut menyampaikan kebakaran hutan dan lahan di Riau termasuk di Kalimantan merupakan kejahatan ecocide.

"Ecocide adalah perusakan lingkungan alam yang terjadi atas dasar kelalaian atau tindakan sengaja yang dilakukan melalui berbagai aktivitas yang terorganisir serta membahayakan kehidupan manusia. Dengan demikian kejahatan," paparnya.

Ecocide dalam konteks kebakaran hutan dan lahan merupakan hasil dari eksternalisasi terhadap keamanan dan kedamaian ekosistim alam melalui destruktifikasi sistem keamanan dan presedur yang tidak memadai yang digunakan oleh korporasi dalam mengelola lingkungan hidup.

"Ecocide merupakan kejahatan modern setara dengan kejahatan internasional lainya yang disebut dalam statuta Roma, dikarenakan tindakan, pelibatan, dan dampaknya terhadap esensi damai dan perdamaian penduduk, hak hidup dan tata kelangsungan kehidupan manusia dan lingkungan hidup masa kini dan masa yang akan datang," jelasnya.

Akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut tingkat polusi udara menjadi terburuk dan berbahaya bagi pernapasan. Berdasarkan aplikasi AirVisual, indeks kualitas udara (AQI) dan PM 2.5 mencapai angka 1.760 dengan kategori berbahaya. Dan ini terjadi di hampir semua kota besar di Sumatra dan Kalimantan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya