Berita

Ridha Saleh/Net

Hukum

Menyambung Pernyataan Jokowi, Ridha Saleh: Karhutla Masuk Kategori Kejahatan Ecocide

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengaku terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau saat meninjau lokasi lahan yang terbakar.

Jokowi menyebutkan kebakaran di Riau ada unsur kesengajaan, terorganisir, indikasinya lahan yang terbakar sangat luas.

"Saya cukup kaget membaca pernyataan Presiden Jokowi di beberapa media cetak dan online saat kunjunganya ke Provinsi Riau untuk melihat langsung kebakaran hutan dan lahan di desa Merbau, Kecamatan Banut, kabupaten Pelalawan," ungkap Ridha, Jumat (20/9).


Membenarkan pernyataan Jokowi, aktivis lingkungan hidup tersebut menyampaikan kebakaran hutan dan lahan di Riau termasuk di Kalimantan merupakan kejahatan ecocide.

"Ecocide adalah perusakan lingkungan alam yang terjadi atas dasar kelalaian atau tindakan sengaja yang dilakukan melalui berbagai aktivitas yang terorganisir serta membahayakan kehidupan manusia. Dengan demikian kejahatan," paparnya.

Ecocide dalam konteks kebakaran hutan dan lahan merupakan hasil dari eksternalisasi terhadap keamanan dan kedamaian ekosistim alam melalui destruktifikasi sistem keamanan dan presedur yang tidak memadai yang digunakan oleh korporasi dalam mengelola lingkungan hidup.

"Ecocide merupakan kejahatan modern setara dengan kejahatan internasional lainya yang disebut dalam statuta Roma, dikarenakan tindakan, pelibatan, dan dampaknya terhadap esensi damai dan perdamaian penduduk, hak hidup dan tata kelangsungan kehidupan manusia dan lingkungan hidup masa kini dan masa yang akan datang," jelasnya.

Akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut tingkat polusi udara menjadi terburuk dan berbahaya bagi pernapasan. Berdasarkan aplikasi AirVisual, indeks kualitas udara (AQI) dan PM 2.5 mencapai angka 1.760 dengan kategori berbahaya. Dan ini terjadi di hampir semua kota besar di Sumatra dan Kalimantan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya