Berita

Ridha Saleh/Net

Hukum

Menyambung Pernyataan Jokowi, Ridha Saleh: Karhutla Masuk Kategori Kejahatan Ecocide

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 13:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengaku terkejut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat menanggapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau saat meninjau lokasi lahan yang terbakar.

Jokowi menyebutkan kebakaran di Riau ada unsur kesengajaan, terorganisir, indikasinya lahan yang terbakar sangat luas.

"Saya cukup kaget membaca pernyataan Presiden Jokowi di beberapa media cetak dan online saat kunjunganya ke Provinsi Riau untuk melihat langsung kebakaran hutan dan lahan di desa Merbau, Kecamatan Banut, kabupaten Pelalawan," ungkap Ridha, Jumat (20/9).


Membenarkan pernyataan Jokowi, aktivis lingkungan hidup tersebut menyampaikan kebakaran hutan dan lahan di Riau termasuk di Kalimantan merupakan kejahatan ecocide.

"Ecocide adalah perusakan lingkungan alam yang terjadi atas dasar kelalaian atau tindakan sengaja yang dilakukan melalui berbagai aktivitas yang terorganisir serta membahayakan kehidupan manusia. Dengan demikian kejahatan," paparnya.

Ecocide dalam konteks kebakaran hutan dan lahan merupakan hasil dari eksternalisasi terhadap keamanan dan kedamaian ekosistim alam melalui destruktifikasi sistem keamanan dan presedur yang tidak memadai yang digunakan oleh korporasi dalam mengelola lingkungan hidup.

"Ecocide merupakan kejahatan modern setara dengan kejahatan internasional lainya yang disebut dalam statuta Roma, dikarenakan tindakan, pelibatan, dan dampaknya terhadap esensi damai dan perdamaian penduduk, hak hidup dan tata kelangsungan kehidupan manusia dan lingkungan hidup masa kini dan masa yang akan datang," jelasnya.

Akibat kebakaran hutan dan lahan tersebut tingkat polusi udara menjadi terburuk dan berbahaya bagi pernapasan. Berdasarkan aplikasi AirVisual, indeks kualitas udara (AQI) dan PM 2.5 mencapai angka 1.760 dengan kategori berbahaya. Dan ini terjadi di hampir semua kota besar di Sumatra dan Kalimantan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya