Berita

Kuba/Net

Dunia

Dua Diplomatnya Diusir, Kuba: AS Cari Alasan Untuk Provokasi

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2019 | 06:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memerintahkan pengusiran dua anggota delegasi Kuba untuk negara tersebut dari PBB. Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga membatasi perjalanan anggota misi diplomatik Kuba yang tersisa ke Manhattan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menuduh kedua diplomat Kuba itu berusaha melakukan operasi pengaruh yang berbahaya bagi keamanan nasional Amerika Serikat.

Namun tidak disebutkan kedua nama diplomat itu dan tidak ada uraian lebih lanjut atas tuduhan tersebut.


"Departemen Luar Negeri hari ini memberi tahu Kementerian Luar Negeri Kuba bahwa Amerika Serikat mengharuskan keberangkatan segera dua anggota Misi Permanen Kuba ke PBB karena menyalahgunakan hak tinggal mereka," kata jurubicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam pernyataannya.

"Ini karena upaya mereka untuk melakukan operasi pengaruh terhadap Amerika Serikat," sambungnya seperti dimuat Reuters (Kamis, 19/9).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menolak tindakan Amerika Serikat itu.

"Penolakan bahwa mereka mungkin telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan status diplomatik mereka adalah fitnah vulgar," tulisnya di Twitter.

"Pengusiran memiliki tujuan untuk memprovokasi spiral diplomatik yang akan mengarah pada penutupan kedutaan bilateral, pengetatan lebih lanjut dari blokade (Amerika Serikat) dan penciptaan ketegangan antara kedua negara," sambungnya.

Ortagus menambahkan bahwa akibat langkah tersebut, ruang gerak para anggota delegasi Kuba lainnya akan pada dasarnya terbatas di pulau Manhattan.

"Kami mengambil setiap dan semua upaya terhadap keamanan nasional Amerika Serikat dengan serius, dan akan terus menyelidiki setiap personel tambahan yang mungkin memanipulasi hak istimewa tempat tinggal mereka," tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya