Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK: Imam Nahrawi Keliru, Penetapan Tersangka Sejak 2 Minggu Lalu

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mengaku baru mengetahui soal penetapan status tersangka yang disandangnya. Imam ditetapkan tersangka kasus pengurusan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebelum KPK mengumumkan politisi PKB itu sebagai tersangka.

"Pernyataan Menpora (Imam Nahrawi) yang baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirim kan (SPDP). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau (Imam) dan beliau sudah menerimanya  beberapa minggu yang lalu," ungkap Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).


Selain itu, KPK juga akan memanggil Imam Nahrawi dalam waktu dekat untuk diperiksa. Adapun, terkait waktu pemeriksaannya masih harus menunggu keputusan dari penyidik KPK.  

"Saya yakin penyidik memanggilnya lagi. Karena beliau sudah dipanggil beberapa kali ya tidak datang," kata Laode.

Lebih lanjut, Laode meyakini Imam Nahrawi akan bersikap kooperatif kepada lembaga antirasuah. Sebab, KPK percaya seorang mantan menteri tidak akan mengindahkan proses hukum.

"Kami sangat menghargai beliau mudah-mudan dalam pemanggilan berikutnya dia (Imam) datang," demikian Laode.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku kaget lantaran baru mengetahui bahwa dirinya ditetapkan tersangka kasus dana hibah KONI setelah KPK menggelar konferensi pers mengumumkan Imam ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.

"Saya baru mendengar, baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan (ditetapkan tersangka) itu," kata Imam di kediamannya, Rabu (17/8) malam.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya