Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK: Imam Nahrawi Keliru, Penetapan Tersangka Sejak 2 Minggu Lalu

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mengaku baru mengetahui soal penetapan status tersangka yang disandangnya. Imam ditetapkan tersangka kasus pengurusan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebelum KPK mengumumkan politisi PKB itu sebagai tersangka.

"Pernyataan Menpora (Imam Nahrawi) yang baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirim kan (SPDP). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau (Imam) dan beliau sudah menerimanya  beberapa minggu yang lalu," ungkap Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).


Selain itu, KPK juga akan memanggil Imam Nahrawi dalam waktu dekat untuk diperiksa. Adapun, terkait waktu pemeriksaannya masih harus menunggu keputusan dari penyidik KPK.  

"Saya yakin penyidik memanggilnya lagi. Karena beliau sudah dipanggil beberapa kali ya tidak datang," kata Laode.

Lebih lanjut, Laode meyakini Imam Nahrawi akan bersikap kooperatif kepada lembaga antirasuah. Sebab, KPK percaya seorang mantan menteri tidak akan mengindahkan proses hukum.

"Kami sangat menghargai beliau mudah-mudan dalam pemanggilan berikutnya dia (Imam) datang," demikian Laode.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku kaget lantaran baru mengetahui bahwa dirinya ditetapkan tersangka kasus dana hibah KONI setelah KPK menggelar konferensi pers mengumumkan Imam ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.

"Saya baru mendengar, baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan (ditetapkan tersangka) itu," kata Imam di kediamannya, Rabu (17/8) malam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya