Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi/Net

Hukum

KPK: Imam Nahrawi Keliru, Penetapan Tersangka Sejak 2 Minggu Lalu

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang mengaku baru mengetahui soal penetapan status tersangka yang disandangnya. Imam ditetapkan tersangka kasus pengurusan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebelum KPK mengumumkan politisi PKB itu sebagai tersangka.

"Pernyataan Menpora (Imam Nahrawi) yang baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirim kan (SPDP). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau (Imam) dan beliau sudah menerimanya  beberapa minggu yang lalu," ungkap Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).


Selain itu, KPK juga akan memanggil Imam Nahrawi dalam waktu dekat untuk diperiksa. Adapun, terkait waktu pemeriksaannya masih harus menunggu keputusan dari penyidik KPK.  

"Saya yakin penyidik memanggilnya lagi. Karena beliau sudah dipanggil beberapa kali ya tidak datang," kata Laode.

Lebih lanjut, Laode meyakini Imam Nahrawi akan bersikap kooperatif kepada lembaga antirasuah. Sebab, KPK percaya seorang mantan menteri tidak akan mengindahkan proses hukum.

"Kami sangat menghargai beliau mudah-mudan dalam pemanggilan berikutnya dia (Imam) datang," demikian Laode.

Sebelumnya, Imam Nahrawi mengaku kaget lantaran baru mengetahui bahwa dirinya ditetapkan tersangka kasus dana hibah KONI setelah KPK menggelar konferensi pers mengumumkan Imam ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi.

"Saya baru mendengar, baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan (ditetapkan tersangka) itu," kata Imam di kediamannya, Rabu (17/8) malam.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya