Berita

Massa aksi Srikandi Milenial-MPD/Net

Politik

Aksi Di Depan Istana, Demonstran Desak Presiden Lantik Pimpinan KPK Baru

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 16:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo didesak mempercepat pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023.

Desakan itu disampaikan massa aksi Srikandi Milenial yang tergabung dalam Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) saat menggeruduk Istana negara Jakarta, Kamis (19/9).

Masa membentangkan spanduk raksasa sepanjang 50 meter dengan melakukan 'long march' dari gedung Mahkamah Konstitusi menuju Istana Negara. Dalak aksinya, mereka juga membagi-bagikan bunga mawar sebagai simbol mengajak warga ikut menyelamatkan KPK.


Polemik yang terjadi pada lembaga antirasuah saat ini, tidak terlepas dari peran oknum pimpinan dan pegawai KPK saat ini. Dimulai dari menggiring opini proses pemilihan calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK.

Dalam setiap pernyataan baik yang disampikan langsung atau pun tidak langsung, mereka menyudutkan Panitia Seleksi Capim KPK dan niatan DPR bersama pemerintah dalam merevisi UU KPK.

"Pernyataan yang disampikan para oknum pimpinan KPK terkait mengembalikan mandat kepada Presiden, adalah bentuk penghianatan atas jabatan dan amanah yang telah diberikan kepada mereka," kata Koordinator Aksi MPD, Yulius Carlos di depan Istana Negara.

Menurut Carlos, sudah sepatutnya Presiden menganggap pengembalian mandat yang dilakukan oleh pimpinan KPK saat ini sebagai bentuk pengunduran diri Agus Rahardjo dkk sebagai pimpinan.

Bila Presiden tidak segera melantik Firli Bahuri dkk, maka terjadi kekosongan pada unsur pimpinan, karena pimpinan KPK saat ini sudah tidak memiliki legitimasi hukum, karena telah menyerahkan mandat kepada Presiden.

"Oleh karena itu kami segenap pemuda dan mahasiswa nendesak Presiden Jokowi agar segera mempercepat poelantikan pimpinan KPK terpilih 2019-2023," tutup Carlos.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya