Berita

Menko Polhukam Wiranto/RMOL

Politik

Lazimnya Penggeledahan Dan Penyitaan KPK Harus Sesuai Mekanisme Dan Izin Dewan Pengawas

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu poin penting yang disahkan dalam revisi Undang Undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) adalah Pasal 47 tentang penggeledahan dan penyitaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan diperlukan mekanisme.

"Lazimnya dalam hukum acara pidana harus mendapat persetujuan dari pengadilan. Dalam RUU KPK, di samping tunduk pada KUHP, juga disyaratkan adanya izin tertulis dari dewan pengawas, " kata Wiranto saat melakukan Konferensi Pers di Media Center Kemenkopolhukam , Rabu (18/9).

Terkait pandangan publik yang menyebut apakah nanti mekanismenya akan bertambah panjang atau jadi tidak jelas, Wiranto menjawab tujuan pasal ini memiliki nilai yang positif.

"Maksudnya itu memperkuat, tidak ada tuduhan bahwa KPK sewenang-wenang dalam penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.

Hal itu karena ada badan yang juga bertanggung jawab atas itu, yakni Dewan Pengawas. Tujuannya, agar pelaksanannya sesuai dengan proses hukum.

"Sehingga penyitaan dan penggeledahan, dari kacamata hukum sah. Dari akuntabilitas, dari tuduhan sewenang-wenang, seenaknya, itu bisa dihilangkan," tegas Wiranto.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya