Berita

Isnu Edhi Wijaya masih diperiksa KPK meski sudah jadi tersangka dalam kasus proyek KTP-el/Net

Hukum

Kembali Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Proyek Pengadaan KTP-El Jadi Saksi Tersangka Lain

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Direktur Utama (Dirut) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya dapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el).

Isnu yang sebenarnya sudah berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

"Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos) terkait kasus KTP-el," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).


Proyek pengadaan KTP-el ini melibatkan sejumlah konsorium. Di antaranya Konsorsium PNRI yang diduga "dijatah" Rp 137,98 miliar dari proyek kartu penduduk berbasis elektronik ini. Selain itu Perum PNRI diduga diperkaya Rp 107,71 miliar.

Tannos dan Isnu Edhi Wijaya memberikan sejumlah syarat bagi para perusahaan yang ingin bergabung dengan konsorsium proyek KTP-el. Mereka diwajibkan memberi jatah kepada Anggota DPR-RI dan Kemendagri.

Tannos juga diduga telah menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian fee yang akan diberikan kepada sejumlah wakil rakyat di Senayan dan pejabat Kemendagri. Dari proyek ini, PT Sandipala Arthaputra diduga meraup keuntungan haram Rp 145,85 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya