Berita

Isnu Edhi Wijaya masih diperiksa KPK meski sudah jadi tersangka dalam kasus proyek KTP-el/Net

Hukum

Kembali Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Proyek Pengadaan KTP-El Jadi Saksi Tersangka Lain

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Direktur Utama (Dirut) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya dapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el).

Isnu yang sebenarnya sudah berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

"Hari ini, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos) terkait kasus KTP-el," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).


Proyek pengadaan KTP-el ini melibatkan sejumlah konsorium. Di antaranya Konsorsium PNRI yang diduga "dijatah" Rp 137,98 miliar dari proyek kartu penduduk berbasis elektronik ini. Selain itu Perum PNRI diduga diperkaya Rp 107,71 miliar.

Tannos dan Isnu Edhi Wijaya memberikan sejumlah syarat bagi para perusahaan yang ingin bergabung dengan konsorsium proyek KTP-el. Mereka diwajibkan memberi jatah kepada Anggota DPR-RI dan Kemendagri.

Tannos juga diduga telah menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian fee yang akan diberikan kepada sejumlah wakil rakyat di Senayan dan pejabat Kemendagri. Dari proyek ini, PT Sandipala Arthaputra diduga meraup keuntungan haram Rp 145,85 miliar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya