Berita

Wiranto dan Jokowi/Net

Politik

Wiranto: Jangan Buru-Buru Tuduh Jokowi Ingkar Janji Berantas Korupsi

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 00:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kini, RUU itu tinggal menunggu pemberian nomor dari pemerintah untuk kemudian dimasukkan dalam lembaran negara.

Seiring pengesahan yang dilakukan DPR tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengajak masyarakat untuk menghilangkan kecurigaan. Jangan sampai masyarakat memberi cap kepada DPR bahwa RUU merupakan upaya balas dendam untuk melemahkan KPK.

"Jangan kita curiga dulu seakan-akan DPR sedang balas dendam karena banyak anggotanya yang telibat masalah korupsi dan terungkap oleh KPK," katanya saat melakukan konferensi pers di Gedung Media Center Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Mantan ketum Hanura itu juga meminta publik tidak terburu-buru curiga pada pemerintah. Terlebih menyebut Presiden Joko Widodo ingkar janji dalam memberantas korupsi.

"Seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagaianya. Itu kita hilangkan, " jelasnya.

Wiranto mengajak masyarakat untuk dapat berpikir positif yang konstruktif agar mendapatkan kejelasan mengapa UU KPK yang sudah berusia 17 tahun harus ada revisi.

"Kita tahu bahwa UU itu tidak mungkin abadi, sebab UU dibuat berdasarkan kondisi objektif saat itu dan lebih membangun keteraturan masyarakat pada saat itu," terang Wiranto.

Tetapi tatkala kondisi berubah, UU tidak boleh kaku dan statis. Maka harus mengikuti perubahan juga.

"Apa itu perubahan karena opini publik atau kepentingan masyarakat. Ini yang harus kita sadari bahwa memang secara alami UU harus mengalami perubahan," katanya.

“Jadi jangan buru-buru menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamatlah pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Wiranto.  

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya