Berita

Wiranto dan Jokowi/Net

Politik

Wiranto: Jangan Buru-Buru Tuduh Jokowi Ingkar Janji Berantas Korupsi

KAMIS, 19 SEPTEMBER 2019 | 00:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kini, RUU itu tinggal menunggu pemberian nomor dari pemerintah untuk kemudian dimasukkan dalam lembaran negara.

Seiring pengesahan yang dilakukan DPR tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengajak masyarakat untuk menghilangkan kecurigaan. Jangan sampai masyarakat memberi cap kepada DPR bahwa RUU merupakan upaya balas dendam untuk melemahkan KPK.

"Jangan kita curiga dulu seakan-akan DPR sedang balas dendam karena banyak anggotanya yang telibat masalah korupsi dan terungkap oleh KPK," katanya saat melakukan konferensi pers di Gedung Media Center Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Rabu (18/9).


Mantan ketum Hanura itu juga meminta publik tidak terburu-buru curiga pada pemerintah. Terlebih menyebut Presiden Joko Widodo ingkar janji dalam memberantas korupsi.

"Seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagaianya. Itu kita hilangkan, " jelasnya.

Wiranto mengajak masyarakat untuk dapat berpikir positif yang konstruktif agar mendapatkan kejelasan mengapa UU KPK yang sudah berusia 17 tahun harus ada revisi.

"Kita tahu bahwa UU itu tidak mungkin abadi, sebab UU dibuat berdasarkan kondisi objektif saat itu dan lebih membangun keteraturan masyarakat pada saat itu," terang Wiranto.

Tetapi tatkala kondisi berubah, UU tidak boleh kaku dan statis. Maka harus mengikuti perubahan juga.

"Apa itu perubahan karena opini publik atau kepentingan masyarakat. Ini yang harus kita sadari bahwa memang secara alami UU harus mengalami perubahan," katanya.

“Jadi jangan buru-buru menjustifikasi, buruk sangka seakan-akan kiamatlah pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Wiranto.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya