Berita

Amien Rais/Net

Hukum

Zulkifli Adukan Amien Rais Ke Bareskrim Polri

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 20:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mantan Ketua MPR RI Prof. Amien Rais akhirnya diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Adalah Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke Trunojoyo.

Tuduhan yang dialamatkan kepada Amien Rais cukup serius, yakni pemalsuan UUD 1945.

Zulkifli yang mengadukan Amien Rais ke polisi adalah seorang dokter yang tinggal di Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Pemalsuan UUD 1945 itu disebutkan dilakukan Amien Rais pada 10 Agustus 2002.

“Prof. DR. Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, telah dengan sengaja membuat Perubahan Undang Undang Dasar 1945 dan menamakan Perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945),” tulis Zulkifli dalam keterangan.

“Seolah-olah Perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” sambungnya.

Menurut Zulkifli, ketentuan yang ada pada pasal 3 dan pasal 37 UUD 1945 yang asli hanya memberikan kewenangan kepada MPR RI untuk melakukan perubahan dan menetapkan UUD, bukan Perubahan UUD 1945.

“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli degan Perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” kata dia lagi.

Dalam dokumen yang tersebar di grup WA politisi disebutkan bahwa pengaduan disampaikan ke Tata Usaha dan Urusan Dalam Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa kemarin (17/9). Surat tanda terima pengaduan itu tidak memiliki nomor. Juga tidak disebutkan pukul berapa persisnya pengaduan itu disampaikan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Istri Lettu Agam Disebut Sejak Awal Umbar Masalah Keluarga ke Medsos

Kamis, 18 April 2024 | 17:55

Hensat: MK yang Memulai, MK Pula yang Harus Menyelesaikan

Kamis, 18 April 2024 | 17:53

Ini Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah Non Parpol

Kamis, 18 April 2024 | 17:49

Endus Banyak Kejanggalan, Aktivis 98 dan Rohaniwan juga Ajukan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 17:42

Hasto Semprot Noel: Bertemu Anak Ranting PDIP Suatu Kehormatan

Kamis, 18 April 2024 | 17:39

Gerindra Siapkan Kader Muda untuk Maju Pilgub Jakarta

Kamis, 18 April 2024 | 17:25

Hasto Sentil Otto Hasibuan Soal Amicus Curiae Megawati di MK

Kamis, 18 April 2024 | 17:11

Penjualan Mobil Listrik Anjlok, Tesla PHK 280an Karyawan di AS

Kamis, 18 April 2024 | 17:03

F-PDR Siap Ikuti Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kamis, 18 April 2024 | 16:54

Prodia Cetak Pendapatan Rp 2,2 Triliun Sepanjang 2023

Kamis, 18 April 2024 | 16:53

Selengkapnya