Berita

Jokowi saat meninjau lokasi kebakaran hutan di riau/Repro

Politik

Walhi: Berulangnya Kebakaran Hutan Bukti Gagalnya Jokowi Penuhi Hak Dasar Rakyatnya

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 20:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut penegakan hukum pasca kebakaran hutan dan lahan sejak 2015 malah dioperasionalkan secara setengah hati dan berstandar ganda.

Berdasarkan informasi yang disebutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di publik bahwa luas kebakaran hutan dan lahan hingga 15 September 2019 mencapai 328.724 hektar, yang terdiri 239.161 hektar di tanah mineral, dan 89.563 hektar di lahan gambut.

Asap beracun yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah ekosistem gambut masih mengancam kehidupan warga di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan beberapa provinsi lainnya.


"Kondisi ini memperlihatkan negara gagal dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar rakyatnya," kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif nasional WALHI Boy Jefrey Even Sembiring di kantornya, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Bahkan di tengah derita yang dialami rakyat yang menjadi korban asap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sempat-sempatnya memberikan dorongan perbaikan ekosistem investasi.

"Jokowi seolah tutup mata bahwa praktik buruk ilegal, dan perizinan yang tidak semestinya yang berkedok investasilah menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan yang terus langgeng dari penghujung 1990-an sampai dengan sekarang ini," ucap Boy Jefry.

"Kedok negara lalai dan seolah mengaku, penegakan hukum yang seolah serius disajikan guna memperbaiki citra pemerintah saja," sambungnya.

Selain itu, KLHK juga tercatat telah melakukan penyegelan 48 areal konsesi perusahaan dan 1 penyegelan lahan terbakar milik perorangan, dengan total luas sebanyak 8.931 hektar.

"Untuk KLHK, masih belum diketahui maksud dari penyegelan yang dilakukannya," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya