Berita

Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Revisi UU KPK Orkestrasi Jokowi Yang Hina Akal Pikiran

RABU, 18 SEPTEMBER 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dengan menyetujui revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo dianggap telah melemahkan lembaga antirasuah.

Demikian disampaikan ahli filsafat yang juga pengamat politik, Rocky Gerung di sela-sela seminar nasional, di Museum Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Menurutnya, revisi UU KPK yang baru disahkan oleh DPR, Selasa kemarin (17/9), dianggap sebagai pertunjukan orkestrasi oleh Presiden Jokowi.


"Bahwa itu orkestrasi yang dipimpin oleh Presiden sendiri," kata Rocky.

Dia menilai pertunjukan orkestrasi yang pimpin Jokowi itu telah menghina akal pikiran rakyat Indonesia.

"Jadi itu orkestrasi buruk karena menghina akal pikiran kita," katanya.

Pasalnya, menurut Rocky, jika Jokowi ingin memperkuat lembaga pemberantasan korupsi tersebut harus menambah kemampuan KPK, bukanlah dengan melemahkannya.

"Kalau masih (ingin) memperkuat KPK, tambahkan kemampuan KPK, bukan perangi gitu," pungkasnya.

Revisi UU KPK ditanggapi pro dan kontra. Ada yang mendukung tapi tidak sedikit yang menolak.

Tujuh poin kurusial dalam revisi UU KPK:

Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen; pembentukan Dewaan Pengawas; pelaksanaan penyadapan; mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

Selanutnya, koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai dengan hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi; mekanisme penggeledahan dan penyitaan; dan sistem kepegawaian KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya