Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Lemkapi: Revisi UU Membuat Kinerja KPK Lebih Manusiawi

SELASA, 17 SEPTEMBER 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI bertujuan agar penegakan hukum terhadap pelaku korupsi lebih mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut diutarakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

"Revisi UU KPK ini juga memberikan kewenangan kepada KPK untuk menerbitkan SP3," jelas Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/9).


Berdasarkan hasil penelitian Lemkapi, para tersangka korupsi selama ini tersandera bertahun-tahun sebagai tersangka dan tidak bisa diproses sehingga tidak mendapatkan kepastian hukum.

Mantan anggota Kompolnas ini pun berharap UU baru tersebut bisa menjadi acuan KPK untuk meneliti kembali sejumlah kasus yang ditangani. Jika hasilnya tak bisa dilanjutkan, maka KPK bisa menghentikan melalui SP3.

"Atas revisi UU KPK baru ini,  kami harapkan antara KPK dan Polri serta Kejakssan bisa saling bersinergi dan saling melengkapi dalam penegakan hukum," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga berharap Polri bisa turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Sebab, kata dia, KPK tidak bisa berjalan sendirian.

"Polri dan Jaksa kita minta memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Soal sebagian penyidik KPK yang belum lulus di bidang penyidikan, sesuai UU KPK yang baru ia meminta kepada pimpinan KPK untuk memenuhi syarat tersebut.

"Sebab ketentuan ini  tidak bisa  dibiarkan, karena celah-celah ini bisa digunakan koruptor untuk menggugat KPK," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya