Berita

Aksi demo di depan KPK riuh karena ada yang menyebar uang 50 ribuan/RMOL

Politik

Gegara Duit Rp 50 Ribuan, Pengunjuk Rasa Di Depan KPK Tinggalkan Barisan

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 17:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengunjuk rasa pun manusia biasa. Yang bisa gagal fokus dengan tujuannya melakukan unjuk rasa saat melihat uang pecahan Rp 50 ribu berterbangan di depan mereka.

Sejumlah kelompok massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli KPK, Himpunan Aktivis Millenial, dan Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Dalam aksinya, mereka mendesak agar pimpinan KPK Agus Rahardjo dkk untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, mereka juga meminta penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ikut dipecat.


Di tengah unjuk rasa, dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah massa yang awalnya tampak berdiri mendengarkan orasi dari orator tiba-tiba riuh. Mereka mendadak tak pedulikan teriakan sang orator.

Usut punya usut, sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu diketahui berterbangan di dekat mobil komando para pendemo, yang juga mendukung Presiden Jokowi untuk merevisi UU KPK ini.

Para pendemo yang berdiri di dekat mobil komando ARJ itu sontak keluar barisan. Mereka memilih berebut memunguti uang Rp 50 ribu yang bertebaran tersebut.

Salah satu peserta aksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Dia mengakui ada uang yang disebar, pecahan Rp 50 ribu.

"Iya betul, tadi dapat satu 'gocap'," kata dia.

Diketahui, ratusan pendemo ini memulai aksinya sejak pukul 14.00 WIB. Hingga saat ini, aksi tersebut masih berlangsung.

Sementara aparat kepolisian masih berjaga-jaga mengawal aksi tersebut. Dan, beberapa unit kendaraan water canon dan Barracuda pun masih disiagakan hingga saat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya