Berita

Dewan Pengawas KPK rentan diisi oleh kepentingan politik/Net

Politik

Dipilih Presiden dan DPR, Komposisi Dewan Pengawas KPK Rentan Diisi Kepentingan Politik

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu poin dalam revisi Undang-Undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI adalah menghadirkan Dewan Pengawas untuk lembaga antirasuah Indonesia tersebut.

Keberadaan Dewan Pengawas ini disinyalir akan berimbas kepada semakin beratnya langkah penindakan korupsi. Kalau wewenang yang dimiliki Dewan Pengawas terlalu luas.

Akibatnya muncul spekulasi bahwa revisi Undang-undang ini sebagai usaha dalam melemahkan KPK. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera.


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini  menjelaskan, seperti yang tertera dalam draf revisi Pasal 12 huruf a, menyatakan penyadapan dilaksanakan atas izin tertulis dari Dewan Pengawas.

"Bukan hanya itu, komposisi Dewan Pengawas juga dianggap sebagai upaya lain dalam pelemahan KPK," ujar Mardani melalui Twitter, Senin (16/9).

Dalam draf revisi Pasal 37A, juga disebutkan bahwa Dewan Pengawas dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Dewan Pengawas itu sendiri dipilih oleh presiden melalui pembentukan panitia seleksi yang dilakukan oleh DPR.

"Wajar jika publik menganggap ini upaya pemerintah dan DPR untuk ikut campur tangan terhadap kinerja KPK," kata Mardani. "Garis tegasnya, ini tidak boleh dijadikan kepentingan politik. Mana janji perkuat KPK?"

Mardani menyarankan adanya pengefektifan dan penguatan fungsi wewenang untuk pengawas internal atau penasihat KPK.

"Sekaligus menjadi momentum DPR, BPK, organisasi masyarakat, LSM antikorupsi, dan terutama publik agar senantiasa untuk terus mengawasi kinerja KPK," tutup Mardani.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya