Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Tidak Mau Berisik, Alasan DPR Bahas Revisi UU KPK Dengan Tertutup

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI akui bahwa memang sengaja membahas revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) secara tertutup.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan keputusan tersebut diambil untuk menghindari perdebatan dan kegaduhan yang berlebih.

"Soalnya kalau terbuka berisik. Kalau tertutup makin misterius," ujar Arsul di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).


Dikatakan Arsul, pemerintah juga sudah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) terkait revisi.

Poinnya mencakup empat hal, yaitu pembentukan dewan pengawas, penyadapan, pegawai KPK berstatus ASN dan juga pemberian SP3 atau surat penghentian penyidikan perkara.

"Secara umum saja saya sampaikan rasanya semua yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM-nya pemerintah, itu DPR setuju kecuali Dewan Pengawas," jelasnya.

Sambungnya, pembahasan masih dinamis dan panjang. Hanya saja, politisi PPP ini tidak memberi jawaban soal bagaimana jika Dewan Pengawas dibentuk dan akan seperti apa bentuknya.

"Saya istikharah dulu. Saya belum mikir," demikian Arsul.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya