Berita

Tunisia/Net

Dunia

Skeptis, Pemilu Tunisia Minim Partisipasi Pemilih

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 09:08 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pesta demokrasi yang digelar di Tunisia akhir pekan kemarin tampak kurang "meriah". Betapa tidak, pemilihan umum (pemilu) presiden tersebut hanya diikuti oleh sekitar 35 persen pemilih yang memenuhi syarat.

Beberapa jam sebelum pemilihan ditutup, ketua komisi pemilihan Nabil Baffoun mendesak warga Tunisia untuk keluar dan memberikan suara.

Pasalnya, hingga pukul 15.00 waktu setempat, jumlah pemilih hanya mencapai 27,8 persen. Jumlah itu lebih rendah bila dibandingkan dengan pemilu 2014, jumlah pemilih lebih tinggi dari 50 persen.


Pemilu itu sendiri digelar pasca kematian presiden Beji Caid Essebsi yang berusia 92 tahun, bulan Juli lalu. Dia diketahui telah menjabat sebagai presiden Tunisia sejak tahun 2014 lalu.

Salah seorang warga Tunisia, Haifa Baccouche mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia geram pada daftar kandidat yang tersedia dalam pemilu itu. Namun dia masih memilih untuk datang ke tempat pemungutan suara untuk memilih calon yang terbaik dari yang buruk.
Wanita berusia 30an itu mengatakan dia tidak percaya pada "kelas politik biasa-biasa saja" di Tunisia, tetapi dia masih ingin menggunakan haknya untuk memilih dan memajukan demokrasi yang masih baru di negara itu.

Dia menyimpulkan perasaan banyak warga Tunisia yang skeptis dan jengkel dengan perebutan kekuasaan antara politisi dan ketidakmampuan mereka untuk memerangi pengangguran dan biaya hidup yang tinggi.

Dalam pemilu itu sendiri, tercatat lebih dari tujuh juta orang yang memenuhi syarat untuk memilih di antara 24 kandidat untuk memperebutkan kursi presiden.

Dalam sistem pemerintahan Tunisia, presiden memiliki kekuasaan yang terbatas. Presiden Tunisia bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri, pertahanan dan keamanan nasional. Presiden memerintah bersama seorang perdana menteri yang dipilih oleh parlemen yang memiliki wewenang atas urusan dalam negeri.

Seorang calon presiden harus mengamankan 50 persen suara untuk bisa menang dalam pmeilu. Namun jika tidak ada satu pun calon yang memperoleh suara mayoritas, dua calon dengan suara terbanyak akan maju ke pemilu putaran kedua.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya