Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Setuju DPR Revisi UU KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi polemik. Banyak kalangan menilai apa yang dilakukan DPR sebagai bentuk untuk melemahkan KPK.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin angkat bicara. Ia setuju dengan revisi UU KPK selama hal itu dilakukan untuk memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif, maupun legislatif dan yudikatif.

"Pada saat yang sama saya menolak jika revisi justru melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," kata Din kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).


"Apalagi jika revisi yang disetujui DPR dan Pemerintah tersebut, sebagaimana banyak diberitakan, memberi peluang bagi intervensi pemerintah dan menjadikan KPK subordinat pemerintah, maka harus ditolak," imbuhnya.

Ia menilai, jika revisi terjadi dan malah melemahkan posisi KPK dalam memberantas kejahatan luar biasa korupsi, maka DPR bersama pemerintah sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kita semua mendambakan KPK yang bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekwen, dan imparsial, serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya