Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin Setuju DPR Revisi UU KPK

SENIN, 16 SEPTEMBER 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi polemik. Banyak kalangan menilai apa yang dilakukan DPR sebagai bentuk untuk melemahkan KPK.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin angkat bicara. Ia setuju dengan revisi UU KPK selama hal itu dilakukan untuk memperkuat eksistensi, tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merajelela baik di kalangan eksekutif, maupun legislatif dan yudikatif.

"Pada saat yang sama saya menolak jika revisi justru melemahkan KPK dengan mengurangi fungsi dan tugas KPK," kata Din kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/9).


"Apalagi jika revisi yang disetujui DPR dan Pemerintah tersebut, sebagaimana banyak diberitakan, memberi peluang bagi intervensi pemerintah dan menjadikan KPK subordinat pemerintah, maka harus ditolak," imbuhnya.

Ia menilai, jika revisi terjadi dan malah melemahkan posisi KPK dalam memberantas kejahatan luar biasa korupsi, maka DPR bersama pemerintah sungguh mengkhianati amanat reformasi yang salah satu misi utamanya adalah memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kita semua mendambakan KPK yang bekerja sungguh-sungguh secara benar, konsisten, konsekwen, dan imparsial, serta independen dalam memberantas korupsi, khususnya kasus-kasus di kalangan pemangku amanat," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya