Berita

Lion Air/Net

Nusantara

Lion Air Group Batalkan 81 Penerbangan Akibat Karhutla Kalteng Dan Riau

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 23:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah penerbangan terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Riau.

Jarak pandang terbatas menjadi alasan maskapai membatalkan penerbangan. Seperti yang dilakukan grup Lion Air.

Maskapai penerbangan dari member PT. Lion Air, antara lain Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air, dan Batik Air membatalkan 81 penerbangan akibat adanya kebakaran hutan dan lahan, pada Minggu (15/9) hingga pukul 18.00 waktu setempat.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan selama penerbangan.

Corporate Communication Strategic Danang Mandala Prihantoro menguraikan bahwa dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan, Lion Air Group melakukan sejumlah kebijakan penerbangan.

“Kami mengalami keterlambatan keberangkatan dan kedatangan (delay), kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base RTB), pengalihan pendaratan (divert) serta melakukan pembatalan penerbangan (cancel), di beberapa jaringan doemstik yang dilayani,” ungkapnya lewat siaran pers yang diterima, Minggu (15/9).

Langkah tersebut diambil lantaran adanya cuaca buruk berupa kabut asap di wilayah Kalimantan dan Riau. Kondisi ini, kata Danang, mengakibatkan jarak pandang pendek (visibility below minimum).

“Tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan untuk proses lepas landas dan mendarat,” sambungnya.

Selain itu, karhutla juga berpotensi mengakibatkan rotasi pesawat untuk sektor atau rute penerbangan berikutnya terganggu.

Lion Air Group menegaskan, bahwa berdasarkan situasi yang terjadi seluruh operasional dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya